Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan

CC-01 by CC-01
30 Oktober 2025
in Nasional
0
Kereta Cepat Whoosh (dok. istimewa)

Kereta Cepat Whoosh (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyelidikan difokuskan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek tersebut.

“Tim masih terus melakukan giat penyelidikan, khususnya terkait bagaimana peristiwa dugaan tindak pidana. Kami menelusuri peristiwanya terlebih dahulu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Budi menjelaskan, penyelidikan saat ini belum memasuki tahap penyidikan sehingga KPK belum dapat menyampaikan detail materi perkara. Ia menegaskan proses masih berlangsung dan informasi akan disampaikan setelah perkembangan lanjutan.

Sebelumnya, Budi menyebut dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek Whoosh telah diselidiki sejak awal 2025. Namun, karena masih berada pada tahap penyelidikan, proses tersebut berlangsung tertutup untuk memperkuat pengumpulan informasi dan keterangan.

Dugaan mark up proyek Whoosh sempat mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut adanya perbedaan biaya pembangunan per kilometer yang signifikan antara Indonesia dan China. Mahfud menilai hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, KPK meminta pihak yang memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut agar menyampaikannya kepada KPK. Mahfud sendiri menyatakan bersedia memberikan keterangan jika dipanggil, namun tidak akan melapor terlebih dahulu.

KPK menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan berkembang sesuai kebutuhan pemenuhan alat bukti.(CC-01)

Tags: berita nasionalDugaan KorupsiJakarta BandungKasus Hukumkereta cepat Whooshkpkmahfud mdMark Up AnggaranPenyelidikan KPKproyek infrastruktur
Previous Post

Bahlil Sidak SPBU di Malang Terkait Dugaan BBM Tercampur Air, Begini Hasilnya

Next Post

Banjir Semarang Menelan 3 Korban Jiwa, 1 Anak Masih Dalam Pencarian

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Banjir melanda Kota Semarang dan sekitarnya mengakibatkan 3 warga tewas dan satu masih hilang (dok. Kompas.com)

Banjir Semarang Menelan 3 Korban Jiwa, 1 Anak Masih Dalam Pencarian

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved