PANDUGA.ID, MALANG — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) tidak sesuai standar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU 26 Pertamina Asrikaton, Pakis, Malang, Jawa Timur.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam sidak tersebut, tim dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) ikut serta untuk memastikan kualitas BBM melalui pengujian langsung di lapangan.
“Berdasarkan hasil sampel, kualitas minyak di SPBU ini dinyatakan sesuai standar dan baik digunakan,” ujar Bahlil, Kamis (30/10/2025).
Pemeriksaan Meluas ke Gresik, Surabaya, dan Lamongan
Selain Malang, tim Kementerian ESDM dan Lemigas juga telah dikerahkan ke sejumlah SPBU lain di Jawa Timur, termasuk Gresik, Surabaya, dan Lamongan, menyusul laporan dugaan BBM tercampur air.
“Tim sudah turun. Hasil lengkap pemeriksaan seluruh SPBU akan kami rapatkan besok jam 11,” kata Bahlil.
Pemerintah Siap Berikan Sanksi
Bahlil menegaskan, pemerintah tidak akan segan memberi sanksi apabila ditemukan penyimpangan dalam distribusi maupun pengelolaan BBM, termasuk jika dilakukan oleh Pertamina sekalipun.
“Kalau terbukti ada pelanggaran dan itu dilakukan oleh Pertamina, pemerintah akan memberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Hasil Uji di Surabaya dan Gresik: Tidak Ditemukan Air
Di kesempatan terpisah, Dirjen Migas Laode Sulaeman menyampaikan bahwa hasil uji kualitas di sejumlah SPBU di Surabaya dan Gresik menunjukkan BBM dalam kondisi baik.
“Kami melakukan uji pasta air dan uji visual. Tidak ditemukan kandungan air dalam BBM. Semua sampel memenuhi standar,” jelas Laode.
Pertamina Lanjutkan Investigasi Jalur Distribusi
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, memastikan bahwa hasil uji laboratorium dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya menunjukkan Pertalite sesuai standar mutu. Namun, investigasi tetap dilanjutkan hingga tingkat SPBU.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab. Masyarakat dapat melapor melalui SPBU tempat pembelian BBM atau Pertamina Contact Center 135,” ujarnya.(CC-01)






Discussion about this post