Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Berita Eksklusif

Joy Ananda Putra Sianipar Oknum Gegana Brimob Diduga Peras Perusahaan Terkontaminasi Radioaktif di Kawasan Industri Cikande

CC-01 by CC-01
25 Oktober 2025
in Berita Eksklusif
0
Personel Gegana Brimob sedang melakukan monitoring cemaran radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande Jawa Barat (dok. CNBC)

Personel Gegana Brimob sedang melakukan monitoring cemaran radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande Jawa Barat (dok. CNBC)

0
SHARES
36
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SERANG – Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat pada 19 Agustus 2025 merilis laporan resmi yang menyebutkan adanya kandungan radioaktif Cesium-137 pada udang impor dari Indonesia.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Temuan ini memicu penyelidikan gabungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Gegana Polri.

Hasilnya, sumber cemaran radioaktif dipastikan berasal dari pabrik peleburan logam PT Metal Technology (PMT) di kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten.

Tak hanya PMT yang memiliki tingkat radiasi tertinggi, yakni 0,3-0,5 mikrosievert per jam (melebihi batas aman 0,1 mikrosievert per jam), pemerintah juga menutup PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).

KLH mengungkapkan sebanyak 22 perusahaan di kawasan itu dan 10 titik lapak rongsokan serta lahan kosong terdeteksi memiliki jejak Cesium-137.

Di balik penanganan cemaran radioaktif di Cikande, muncul dugaan pemerasan yang melibatkan oknum dari aparat.

Sebuah sumber anonim mengungkapkan kepada panduga.id bahwa salah satu pabrik dimintai uang sebesar Rp 188 juta agar plang police line paparan radioaktif dicabut.

Sumber tersebut, yang merupakan pekerja di pabrik itu, menyebutkan pemerasan dilakukan oleh oknum bernama Joy Ananda Putra Sianipar dari KBRN (Kimia Biologi Radiologi Nuklir) milik Gegana Brimob.

Ia mengklaim tingkat radiasi di pabriknya masih di bawah ambang batas aman, namun oknum tersebut tetap memaksa dekontaminasi dan menjanjikan hasil pemeriksaan “tanpa paparan” jika pembayaran dipenuhi.

Menurutnya, pemerasan ini tidak hanya terjadi pada perusahaannya, melainkan menyasar 22 tempat usaha lain yang dianggap tercemar radioaktif.

“Katakanlah 1 tempat diminta bayar Rp 150 juta. Padahal ada 22 tempat usaha yang dimintai uang. Total ada Rp 3,3 miliar lebih masuk ke sana,” tambahnya.

Dugaan kuat pelepasan plang peringatan paparan radioaktif dilakukan setelah pelunasan transaksi yang diminta oleh oknum tersebut.

Hal ini juga didukung oleh adanya dua versi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berbeda sebelum dan sesudah pembayaran dilakukan.

Versi kedua BAP menunjukkan hasil yang lebih ringan, bahkan mencantumkan keterangan: “TIDAK ADA TEMUAN, LAJU PAPARAN MASIH DALAM AMBANG BATAS AMAN.”

Meski sudah dinyatakan tidak ada temuan, pihak perusahaan yang diperas oleh oknum Gegana Brimob memilih tetap menutup pabriknya dan pindah ke lokasi lain.

Berikut informasi kronologi pemerasan dari narasumber yang diterima Panduga.id:

“Gegana Brimob dr unit KBRN melakukan screening pada pabrik² di daerah Cikande krn ada pencemaran radioaktif Cessium-137 dr limbah radioaktif yg dibuang di dekat kawasan industri Cikande
jadi Brimob screening dulu, nah pabrik itu mentaati tindakan pemerintah utk dilakukan screening di pabriknya dan menyiapkan sekian juta (tidak sesuai keinginan oknum), sebagai bagian dari partisipasi perusahaan atas kegiatan tersebut.
tapi setelah selesai screening, oknum Brimob itu mintanya 188 juta dan mengatakan “kita tidak jualan pak..” dan menyampaikan kalau tidak dipenuhi maka hasil screening akan dibikin pabrik itu kontaminasinya tinggi sehingga bisa ditutup oleh pemerintah…dan oknum Brimob itu mintanya tunai tanpa tanda terima,” tulisnya.(CC-01)

Tags: bantencikandeGegana Brimobkawasan industri cikandeKementerian Lingkungan HidupLimbah Radioaktifradioaktif
Previous Post

Dua Oknum Polisi Pekalongan Diduga Tipu Warga Rp 2,6 Miliar dengan Modus Janji Lolos Akpol, Segera Jalani Sidang Etik

Related Posts

Profil 7 pejabat teras yang harus bertanggungjawab terhadap serangan ransomware di Pusat Data Nasional (dok. istimewa)
Berita Eksklusif

Inilah Profil 7 Pejabat Teras yang Wajib Bertanggungjawab atas Serangan Ransomware Pusat Data Nasional

30 Juni 2024
Bupati Kendal Dico Ganinduto dan tanah kas Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal (dok. istimewa)
Berita Eksklusif

Kejanggalan Penahanan 5 Tersangka Tukar Guling Tanah Kas Desa Botomulyo Kendal, Bupati Terlibat?

18 Juni 2024
Siapakah Sosok Muhammad Suryo yang Terjerat Kasus DJKA hingga Tambang Ilegal Tapi Kebal Hukum?
Berita Eksklusif

Siapakah Sosok Muhammad Suryo yang Terjerat Kasus DJKA hingga Tambang Ilegal Tapi Kebal Hukum?

7 Desember 2023
Motor Listrik ALVA Hadir di Kota Semarang
Berita Eksklusif

Motor Listrik ALVA Hadir di Kota Semarang

9 Oktober 2023

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Joy Ananda Putra Sianipar Oknum Gegana Brimob Diduga Peras Perusahaan Terkontaminasi Radioaktif di Kawasan Industri Cikande
  • Dua Oknum Polisi Pekalongan Diduga Tipu Warga Rp 2,6 Miliar dengan Modus Janji Lolos Akpol, Segera Jalani Sidang Etik
  • Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Pelaku Travel Ibadah Syok dan Khawatir Gulung Tikar
  • Tol Pejagan–Cilacap Siap Dibangun 2029, Pangkas Waktu Tempuh Purwokerto–Pejagan Jadi 1 Jam
  • Guru SMAN 11 Semarang Diduga Jadi Korban Pelecehan Digital Chiko Radityatama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved