PANDUGA.ID, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan pada tahun 2025 tidak ada rekrutmen tenaga pendamping desa. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto, menanggapi beredarnya kwitansi tanda jadi yang diduga terkait rekrutmen pendamping desa.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Saya pastikan tahun ini tidak ada rekrutmen,” tegas Yandri, Selasa (23/9/2025).
Dugaan Penipuan Bermodus Rekrutmen
Yandri menegaskan kwitansi tanda jadi yang mencantumkan pembayaran uang muka Rp5 juta adalah modus penipuan. Ia meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke polisi.
“Yang begini ini mungkin orang mencari keuntungan pribadi saja. Jadi saran saya, bagi yang merasa dirugikan, laporkan ke polisi,” katanya.
Beredar pula foto kwitansi dengan nama Ferdi Fadia Hasan sebagai penyetor dan Syahibin Nasir sebagai penerima uang. Transaksi itu disebut terjadi di Desa Penggawa, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Selain itu, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp juga ramai dibagikan. Salah seorang anggota grup mengaku sudah mengurus keterangan kesehatan jiwa di RSU Anutapura Palu, Sulawesi Tengah, untuk calon pendamping desa dari Kabupaten Pasangkayu.
Bantahan Isu Afiliasi Politik
Isu lain yang beredar menyebutkan pendamping desa disiapkan untuk kepentingan Partai Amanat Nasional (PAN). Yandri yang merupakan kader PAN dengan tegas membantah tudingan tersebut.
“Tenaga pendamping desa adalah tenaga profesional yang tidak terafiliasi dengan partai politik. Pendaftarannya sistem online langsung, tidak melalui Kemendes. Jadi kalau ada orang partai politik langsung tertolak,” jelasnya.
Menurut Yandri, informasi yang beredar hanyalah fitnah yang merugikan masyarakat dan nama baik kementerian. Ia meminta publik tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Kemendes.(CC-01)





Discussion about this post