Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendes Pastikan 2025 Tidak Ada Rekrutmen Pendamping Desa, Transaksi Kwitansi Disebut Hoaks

CC-01 by CC-01
24 September 2025
in Nasional
0
Kwitansi perjanjian rekrutmen pendamping desa (dok. istimewa)

Kwitansi perjanjian rekrutmen pendamping desa (dok. istimewa)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan pada tahun 2025 tidak ada rekrutmen tenaga pendamping desa. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto, menanggapi beredarnya kwitansi tanda jadi yang diduga terkait rekrutmen pendamping desa.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Saya pastikan tahun ini tidak ada rekrutmen,” tegas Yandri, Selasa (23/9/2025).

Dugaan Penipuan Bermodus Rekrutmen

Yandri menegaskan kwitansi tanda jadi yang mencantumkan pembayaran uang muka Rp5 juta adalah modus penipuan. Ia meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke polisi.

“Yang begini ini mungkin orang mencari keuntungan pribadi saja. Jadi saran saya, bagi yang merasa dirugikan, laporkan ke polisi,” katanya.

Beredar pula foto kwitansi dengan nama Ferdi Fadia Hasan sebagai penyetor dan Syahibin Nasir sebagai penerima uang. Transaksi itu disebut terjadi di Desa Penggawa, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Selain itu, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp juga ramai dibagikan. Salah seorang anggota grup mengaku sudah mengurus keterangan kesehatan jiwa di RSU Anutapura Palu, Sulawesi Tengah, untuk calon pendamping desa dari Kabupaten Pasangkayu.

Bantahan Isu Afiliasi Politik

Isu lain yang beredar menyebutkan pendamping desa disiapkan untuk kepentingan Partai Amanat Nasional (PAN). Yandri yang merupakan kader PAN dengan tegas membantah tudingan tersebut.

“Tenaga pendamping desa adalah tenaga profesional yang tidak terafiliasi dengan partai politik. Pendaftarannya sistem online langsung, tidak melalui Kemendes. Jadi kalau ada orang partai politik langsung tertolak,” jelasnya.

Menurut Yandri, informasi yang beredar hanyalah fitnah yang merugikan masyarakat dan nama baik kementerian. Ia meminta publik tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Kemendes.(CC-01)

Tags: Desa Penggawa Lampunghoaks pendamping desaKabupaten PasangkayuKemendes PDTTkwitansi tanda jadi palsupanpenipuan pendamping desarekrutmen pendamping desa 2025RSU Anutapura Paluyandri susanto
Previous Post

Mahasiswa UNG Tewas Usai Diksar Mapala, Kegiatan Ternyata Ilegal

Next Post

Hibah Rp 6,8 Miliar untuk Kejari Demak Diduga Batal Diberikan, Kajari Hendra Sempat Diperiksa Jamwas

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Kejaksaan Negeri Demak (dok. istimewa)

Hibah Rp 6,8 Miliar untuk Kejari Demak Diduga Batal Diberikan, Kajari Hendra Sempat Diperiksa Jamwas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved