Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kejagung Ultimatum Riza Chalid: Jika Mangkir Lagi, Masuk DPO

CC-01 by CC-01
4 Agustus 2025
in Breaking News, Nasional
0
Mafia minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

Mafia minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan ultimatum kepada tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, untuk hadir memenuhi panggilan ketiga yang dijadwalkan hari ini, Senin (4/8/2025). Jika kembali mangkir, Kejagung menyatakan akan segera menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan hingga siang ini pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran Riza, baik dari keluarga maupun penasihat hukumnya.

“Sampai siang ini saya cek ke penyidik, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan. Ini pemanggilan yang ketiga. Langkah hukum selanjutnya adalah penetapan DPO, tinggal tunggu seminggu,” kata Anang kepada awak media di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.

Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2025. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah nasional dan saat ini diketahui berada di luar negeri.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, membenarkan bahwa Riza Chalid saat ini berada di Malaysia dan paspornya telah dicabut oleh otoritas imigrasi Indonesia.

“Paspornya sudah kami cabut. Data perlintasan menunjukkan yang bersangkutan keluar dari Indonesia sejak Februari. Saat ini termonitor di Malaysia,” ujar Agus, dilansir dari Antara, Rabu (30/7).

Pemerintah melalui jalur diplomatik juga tengah mengupayakan pemulangan paksa terhadap Riza Chalid. Koordinasi lintas negara telah dilakukan untuk memulangkan tersangka agar bisa menjalani proses hukum di Tanah Air.(CC-01)

Tags: buronan malaysiadpo kejagungimigrasi indonesiakasus riza chalidkejagungkorupsi minyak mentahpanggilan kejagungpaspor dicabutpemulangan riza chalidriza chalid
Previous Post

Tiga Pekerja Proyek Tanggul di Purbalingga Hilang Terseret Banjir Bandang

Next Post

Pelaku Teror Bom di Pesawat Lion Air Ternyata Pernah Dirawat di RSJ

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Penumpang Lion Air teriak ada bom di pesawat (dok. istimewa)

Pelaku Teror Bom di Pesawat Lion Air Ternyata Pernah Dirawat di RSJ

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved