Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendikdasmen Usulkan Tambahan Anggaran Rp 71 Triliun untuk Gratiskan SD-SMP Swasta Bertahap

CC-01 by CC-01
10 Juli 2025
in Nasional
0
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti (dok. Istimewa)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti (dok. Istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 71,11 triliun untuk tahun 2026. Salah satu tujuannya adalah memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pembebasan biaya pendidikan di SD-SMP swasta secara bertahap.

“Anggaran yang kami rancang untuk pemenuhan putusan MK, terutama kaitannya dengan pendidikan bagi sekolah negeri dan swasta,” kata Abdul Mu’ti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Usulan penambahan anggaran tersebut telah disetujui oleh Komisi X DPR RI. Abdul Mu’ti pun menyambut positif persetujuan tersebut.

“Alhamdulillah, usulan kita untuk penambahan anggaran dapat disetujui oleh Komisi X,” ujarnya.

Meskipun demikian, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penerapan sekolah gratis untuk seluruh sekolah swasta dan negeri tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Semuanya masih bertahap, belum bisa dipenuhi secara keseluruhan karena anggaran ideal belum tercapai,” tambahnya.

Anggaran Total Capai Rp 104,76 Triliun

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Abdul Mu’ti menyebut bahwa pagu indikatif anggaran Kemendikdasmen tahun 2026 saat ini sebesar Rp 33,65 triliun. Dengan tambahan usulan Rp 71,11 triliun, total anggaran yang diajukan mencapai Rp 104,76 triliun.

Penambahan anggaran tersebut juga bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun, yang meliputi pendidikan dasar hingga menengah atas.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Suharti menjelaskan bahwa simulasi total anggaran untuk menggratiskan SD-SMP negeri dan swasta membutuhkan Rp 183,4 triliun.

“Kami menghitung untuk swasta menggunakan sejumlah pendekatan. Ini merupakan usulan total yang akan dilakukan secara bertahap dan tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan,” ujar Suharti.

Fokus: Pendidikan Berkualitas dan Merata

Kementerian menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas yang merata, tanpa membedakan sekolah negeri dan swasta.

“Paling tidak, dukungan DPR menjadi bagian penting dari upaya kita memberikan layanan pendidikan bermutu untuk semua,” pungkas Abdul Mu’ti.(CC-01)

Tags: Abdul Mu’tianggaran pendidikan 2026biaya pendidikan gratisDPR Komisi XKemendikdasmenpendidikan Indonesia 2025putusan MK pendidikan gratisSD SMP swasta gratissekolah swasta gratis bertahapwajib belajar 13 tahun
Previous Post

Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar Terkait Kasus Video Asusila, Pemeriksaan Dijadwalkan Jumat

Next Post

Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditahan Lagi atas Tuduhan Pemberontakan

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dibebaskan dari pusat tahanan.(AP PHOTO/JUNG YEON JE)

Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditahan Lagi atas Tuduhan Pemberontakan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved