PANDUGA.ID, BALI – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan meninjau langsung aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum setelah melakukan kajian menyeluruh.
“Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana,” ujar Hanif usai acara puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/6/2025).
Hanif menyebut pihaknya telah menerima berbagai laporan dan keluhan masyarakat serta media terkait dampak lingkungan dari aktivitas tambang nikel di wilayah yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia itu.
“Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian,” tegasnya.
Raja Ampat Terancam Tambang Nikel
Kekhawatiran publik terhadap kerusakan lingkungan di Raja Ampat semakin meningkat. Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia, wilayah ini dikenal dengan ekosistem laut dan hutan tropis yang sangat kaya dan sensitif terhadap kerusakan.
“Insya Allah dalam waktu segera saya akan berkunjung ke Raja Ampat, melihat langsung apa yang kemudian menjadi dikabarkan oleh media dan masyarakat,” kata Hanif.
Koordinasi dengan Kementerian ESDM dan Pemerintah Daerah
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan akan memanggil pemegang izin tambang nikel di Raja Ampat untuk evaluasi. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (3/6).
Dari pihak daerah, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam menjelaskan bahwa kewenangan penuh atas izin tambang berada di tangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah kesulitan melakukan intervensi, meski terjadi dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan.
“Kami di pemda tidak punya wewenang mencabut izin. Itu semua dikelola pemerintah pusat. Padahal dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat di sini,” kata Orideko, Sabtu (31/5).
Dengan rencana kunjungan dan kajian yang disampaikan oleh Menteri Hanif, harapannya adalah akan ada kejelasan langkah tegas terhadap aktivitas tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan pariwisata Raja Ampat.(CC-01)