Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri LH Akan Tinjau Penambangan Nikel di Raja Ampat, Tak Tutup Kemungkinan Langkah Hukum

CC-01 by CC-01
5 Juni 2025
in Nasional
0
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (dok. istimewa)

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BALI – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan meninjau langsung aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum setelah melakukan kajian menyeluruh.

“Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana,” ujar Hanif usai acara puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/6/2025).

Hanif menyebut pihaknya telah menerima berbagai laporan dan keluhan masyarakat serta media terkait dampak lingkungan dari aktivitas tambang nikel di wilayah yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia itu.

“Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian,” tegasnya.

Raja Ampat Terancam Tambang Nikel

Kekhawatiran publik terhadap kerusakan lingkungan di Raja Ampat semakin meningkat. Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia, wilayah ini dikenal dengan ekosistem laut dan hutan tropis yang sangat kaya dan sensitif terhadap kerusakan.

“Insya Allah dalam waktu segera saya akan berkunjung ke Raja Ampat, melihat langsung apa yang kemudian menjadi dikabarkan oleh media dan masyarakat,” kata Hanif.

Koordinasi dengan Kementerian ESDM dan Pemerintah Daerah

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan akan memanggil pemegang izin tambang nikel di Raja Ampat untuk evaluasi. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (3/6).

Dari pihak daerah, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam menjelaskan bahwa kewenangan penuh atas izin tambang berada di tangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah kesulitan melakukan intervensi, meski terjadi dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

“Kami di pemda tidak punya wewenang mencabut izin. Itu semua dikelola pemerintah pusat. Padahal dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat di sini,” kata Orideko, Sabtu (31/5).

Dengan rencana kunjungan dan kajian yang disampaikan oleh Menteri Hanif, harapannya adalah akan ada kejelasan langkah tegas terhadap aktivitas tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan pariwisata Raja Ampat.(CC-01)

Tags: Bahlil Lahadaliabupati raja ampatekosistem lautesdmhanif faisol nurofiqhari lingkungan hidup 2025izin tambangkerusakan hutankewenangan izin tambangmenteri lingkungan hiduppariwisata papuaperusakan lingkunganraja ampattambang kontroversialtambang nikel
Previous Post

Profil Irjen Rudi Darmoko, Kapolda NTT yang Diisukan Jadi Pengganti Kapolri

Next Post

Profil Umar Patek, dari Teroris Bom Bali Menjadi Pengusaha Kopi “Ramu Kopi 1966”

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Profil Umar Patek mantan teroris jadi pengusaha kopi (dok. istimewa)

Profil Umar Patek, dari Teroris Bom Bali Menjadi Pengusaha Kopi "Ramu Kopi 1966"

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved