Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Parjo Kembali Berulah, Tiga Warga Depok Laporkan Oknum TNI ke Polda Metro Jaya

CC-01 by CC-01
2 Juni 2025
in Nasional
0
TNI keroyok warga di Depok (dok. istimewa)

TNI keroyok warga di Depok (dok. istimewa)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DEPOK — Tiga warga berinisial Y (34), MA (41), dan SL (41) menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan oknum anggota TNI. Insiden tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Sabtu (31/5/2025).

Kuasa hukum para korban, Army Mulyanto, telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1074/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Kronologi Pengeroyokan Versi Kuasa Hukum

Menurut penjelasan Army, kejadian bermula saat salah satu pelaku datang ke sebuah supermarket di kawasan Cilodong bersama seorang wanita. Pelaku menggunakan sepeda motor namun tidak mengambil karcis parkir dan langsung memarkir kendaraannya di area lobi.

Petugas keamanan kemudian menegur pelaku agar mengambil karcis. Namun, pelaku tidak terima dan malah menantang petugas. Ketika korban mencoba mendekati pelaku di luar minimarket, pelaku justru langsung memukul korban hingga perkelahian terjadi.

“Sempat ada kalimat ‘Lu tunggu ntar, gua bawa sekompi’,” ujar Army, Minggu (1/6).

Perkelahian sempat dilerai, namun tak lama kemudian, wanita yang bersama pelaku menghubungi seseorang. Sekitar tujuh orang datang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban tanpa peringatan.

“Masuk ke dalam, hajar langsung. Sudah ditarget,” tambahnya.

Setelah mengeroyok, para pelaku kabur ke arah Markas Kostrad Cilodong. Akibat insiden tersebut, dua korban mengalami luka berat, sementara satu lainnya mengalami luka ringan. Ketiganya kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Tanggapan Kodim 0508 Depok

Menanggapi laporan tersebut, Komandan Kodim 0508/Depok Kolonel Inf. Iman Widhiarto menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Sementara masih kami dalami bersama Polres. Mohon bersabar dulu ya,” kata Iman.

Pihak kuasa hukum berharap kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku dapat diproses secara hukum, baik secara pidana maupun melalui jalur militer jika benar terbukti melibatkan anggota TNI.(CC-01)

Tags: Army Mulyantokasus Cilodongkasus TNI Depokkekerasan di DepokKodim 0508 DepokKostrad Cilodonglaporan Polda Metro Jayaoknum tnipengeroyokan Depokwarga dikeroyok
Previous Post

Viral! Pria Tendang Bocah Skateboard di Depok, Pemkot dan Polisi Turun Tangan

Next Post

Pertumbuhan Kuartal II Diramal Anjlok ke 4,8 Persen, Indonesia Masuk Zona Krisis Ekonomi

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi ekonomi Indonesia anjlok (dok. istimewa)

Pertumbuhan Kuartal II Diramal Anjlok ke 4,8 Persen, Indonesia Masuk Zona Krisis Ekonomi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved