Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Penahanan Mahasiswi ITB Kasus Meme Jokowi-Prabowo Ditangguhkan, Polri Beri Kesempatan Lanjut Kuliah

CC-01 by CC-01
12 Mei 2025
in Nasional
0
Mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo ciuman dengan Jokowi (dok. istimewa)

Mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo ciuman dengan Jokowi (dok. istimewa)

0
SHARES
234
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Mabes Polri resmi menangguhkan penahanan terhadap SSS, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), yang menjadi tersangka dalam kasus unggahan meme bergambar Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto. Penangguhan ini dilakukan agar SSS dapat melanjutkan pendidikannya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada pendekatan kemanusiaan dan memberi kesempatan yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025) malam.

Sudah Ditahan Sejak 7 Mei

SSS sebelumnya ditahan sejak 7 Mei 2025 setelah ditangkap penyidik atas dugaan pelanggaran UU ITE. Penangguhan diberikan atas dasar penyesalan, itikad baik, serta permohonan maaf yang telah disampaikan SSS kepada kedua tokoh nasional tersebut.

Penjamin dari Komisi III DPR

Yang menarik, penangguhan penahanan ini dijamin langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam surat jaminan resmi yang dikirim ke Mabes Polri, ia menyatakan:

“Dengan ini saya menjamin bahwa saudari SSS tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, mengulangi tindak pidana, atau menghalangi jalannya penyidikan maupun proses hukum lainnya.”

Permintaan Maaf dan Dukungan dari Pihak Keluarga dan Kampus

Kuasa hukum SSS, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, mantan Presiden Joko Widodo, serta Kapolri, atas pengabulan permohonan penangguhan.

“Kami berharap ke depannya klien kami akan mendapatkan pembinaan, baik dari pihak keluarga maupun pihak kampus,” ungkapnya.

Surat permohonan penangguhan disampaikan oleh orang tua SSS dan pihak kampus ITB.

Pasal yang Disangkakan

SSS disangkakan melanggar:

  • Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1, dan/atau

  • Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35
    UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE No. 11 Tahun 2008.(CC-01)

Tags: habiburokhman jamin penangguhanhukum digital indonesiakasus uu ite 2025kebebasan berekspresimahasiswi itb meme jokowi prabowopenangguhan penahanan ssspolri itb memeuu ite revisi 2024viral meme prabowo jokowi
Previous Post

Viral! Polisi vs Bea Cukai Adu Mulut Rebutan Mobil Rokok Ilegal di Suramadu

Next Post

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved