Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Penggugat Ijazah Jokowi Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

CC-01 by CC-01
27 April 2025
in Nasional
0
Zaenal Mustofa salah satu penggugat ijazah palsu Jokowi (dok. istimewa)

Zaenal Mustofa salah satu penggugat ijazah palsu Jokowi (dok. istimewa)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SOLO – Zaenal Mustofa resmi mengundurkan diri dari tim pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), kelompok yang menggugat keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan ini diambil Zaenal setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen di Universitas Surakarta (Unsa).

“Hari ini saya akan mengundurkan diri dari tim TIPU UGM karena berseliwerannya berita di sosial media yang seolah-olah perkara ini akhirnya merembet ke saya,” kata Zaenal, Jumat (25/4/2025).

Zaenal menyatakan ingin fokus menghadapi kasus hukum yang tengah menjeratnya dan tidak ingin keberadaannya mengganggu konsentrasi tim TIPU UGM.
“Saya ingin berkonsentrasi menangani perkara saya. Sekaligus supaya teman-teman di tim tidak terganggu juga,” jelasnya.

Zaenal Mustofa diketahui menjadi tersangka kasus dugaan penggunaan NIM dan transkrip nilai milik orang lain untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa).

“Iya betul, ZM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan hari Jumat, 18 April 2025,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, Rabu (23/4/2025).

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan sesama pengacara, Asri Purwanti, pada Oktober 2023.
Asri mengungkapkan bahwa Zaenal diduga menggunakan NIM dan transkrip nilai milik Anton Wijanarko (AW), seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

“Saya cek bersama pemilik nilai, Anton Wijanarko, ke UMS. Kami mendapatkan surat resmi yang membuktikan kebenarannya dari pihak akademik UMS,” tutur Asri.

Kasus ini menambah panas polemik yang tengah berlangsung di tengah proses gugatan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo.(CC-01)

Tags: Asri PurwantiGugatan Ijazah JokowiIjazah JokowiKasus Hukum Zaenal Mustofapemalsuan dokumenPN SoloTIPU UGMUniversitas Muhammadiyah SurakartaUniversitas SurakartaZaenal Mustofa
Previous Post

Sosok Dosen Pembimbing Jokowi saat di UGM Ungkap Fakta Mengejutkan

Next Post

Google dan McAfee Peringatkan Ancaman Phishing AI Pakai Email, Begini Cara Mengatasinya

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Gmail (dok. istimewa)

Google dan McAfee Peringatkan Ancaman Phishing AI Pakai Email, Begini Cara Mengatasinya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved