Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Pertanian Ungkap Proyek Fiktif Rp 5 Miliar Libatkan Pengamat Pertanian

CC-01 by CC-01
18 April 2025
in Nasional
0
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (dok. istimewa)

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (dok. istimewa)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya proyek fiktif di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga melibatkan seorang pengamat pertanian. Amran menyebut proyek ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 5 miliar.

Amran tidak menyebut identitas pengamat tersebut secara gamblang. Namun ia menekankan bahwa sosok itu dikenal sering melontarkan kritik terhadap sektor pertanian, meskipun sebagian besar dinilai tidak konstruktif dan berdasarkan data yang salah.

“Ada si A atau si B yang mengkritik dari dulu. Dan kami menganalisa, kritikannya sebagian besar tidak konstruktif. Bahkan kadang datanya salah,” ujar Amran saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Proyek Fiktif dan Tanda Tangan Palsu

Menurut Amran, pengamat tersebut terlibat dalam sebuah proyek pertanian yang setelah diselidiki, ternyata sebagian besar tidak berjalan alias fiktif. Ia juga menyebut adanya penggunaan tanda tangan palsu dalam dokumen proyek tersebut.

“Itu potensi kerugian Rp 5 miliar dan tidak digunakan itu barang pengadaan. Sebagian tanda tangan fiktif, palsu tanda tangannya. Ini yang saya katakan musuh negara,” jelasnya.

Kementan Serahkan Kasus ke Penegak Hukum

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Meski begitu, Amran enggan mengungkap lebih jauh detail proyek maupun nama pengamat yang dimaksud.

Ia menegaskan bahwa kritik tetap dibutuhkan, namun jika disertai tindakan yang merugikan negara, maka tidak akan ada toleransi.

“Jadi, jangan karena dia pengamat, enggak kebal hukum. Siapapun yang bermain-main, pasti kami bereskan. Jangankan pengamat, pegawai sendiri kalau salah, saya pecat, apalagi orang luar,” tegas Amran.

Amran menegaskan komitmennya untuk bersih-bersih di tubuh Kementan, dan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba melakukan korupsi atau penyimpangan dalam proyek pertanian.(CC-01)

Tags: amran sulaimanberita pertanian terbarudugaan tanda tangan palsukasus korupsi Rp5 miliarkementerian pertanian 2025korupsi di kementankritik pengamat pertanianpengamat pertanian terlibat korupsiproyek fiktif kementantindakan tegas mentan
Previous Post

171 Orang Tewas saat Festival Perang Air Songkran 2025 di Thailand

Next Post

Pelajar MTsN 1 Kota Malang Terjatuh dari Wahana 360° Pendulum Jatim Park 1 Alami Luka Serius

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Wahana Pendulum 360 Jatim Park 1 memakan korban (dok. istimewa)

Pelajar MTsN 1 Kota Malang Terjatuh dari Wahana 360° Pendulum Jatim Park 1 Alami Luka Serius

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved