Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Imbas Kasus Pemerkosaan, Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin Bandung

CC-01 by CC-01
10 April 2025
in Nasional
0
Priguna Anugerah, dokter PPDS pelaku pemerkosaan keluarga pasien (dok. istimewa)

Priguna Anugerah, dokter PPDS pelaku pemerkosaan keluarga pasien (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANDUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan penghentian sementara selama satu bulan terhadap Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Langkah ini merupakan respons atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu dokter residen, dr. Priguna Anugerah P alias PAP (31), terhadap seorang penunggu pasien.

Evaluasi dan Pengawasan Ketat Selama Penghentian

Dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, disebutkan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan tata kelola akan dilakukan selama masa penghentian program.

“Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif, untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut, Rabu (9/4/2025).

Kemenkes Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut

Sebagai tindakan tegas, Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr. PAP. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) pelaku.

“Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kesehatan Indonesia untuk segera mencabut STR dr PAP. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan SIP dr PAP,” kata Kemenkes.

Modus: Korban Disuntik hingga Tak Sadar

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan peristiwa pelecehan seksual pada 18 Maret 2025. Pelaku disebut menyuntik korban hingga tak sadarkan diri, lalu memerkosanya di lingkungan rumah sakit. Pelaku ditangkap oleh anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat di sebuah apartemen di Kota Bandung, pada 23 Maret 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyatakan bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.(CC-01)

Tags: berita Bandungdokter PAP RSHSdokter residen RS Hasan SadikinFK Unpadkasus pemerkosaan dokterkekerasan seksual di rumah sakitKemenkes RIpemerkosaan di rumah sakitpencabutan STR dokterPPDS Anestesi dihentikan
Previous Post

Viral Mobil Pelat Dinas Kemhan Diduga Pesan PSK, Kemenhan Buka Suara

Next Post

Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia Istri Ridwan Kamil, Ayu Aulia: Lucu, Pernyataannya Berubah-ubah

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ridwan Kamil diduga berselingkuh dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (dok. istimewa)

Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia Istri Ridwan Kamil, Ayu Aulia: Lucu, Pernyataannya Berubah-ubah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved