Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Imbas Kasus Pemerkosaan, Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin Bandung

CC-01 by CC-01
10 April 2025
in Nasional
0
Priguna Anugerah, dokter PPDS pelaku pemerkosaan keluarga pasien (dok. istimewa)

Priguna Anugerah, dokter PPDS pelaku pemerkosaan keluarga pasien (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANDUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan penghentian sementara selama satu bulan terhadap Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Langkah ini merupakan respons atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu dokter residen, dr. Priguna Anugerah P alias PAP (31), terhadap seorang penunggu pasien.

Evaluasi dan Pengawasan Ketat Selama Penghentian

Dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, disebutkan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan tata kelola akan dilakukan selama masa penghentian program.

“Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif, untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut, Rabu (9/4/2025).

Kemenkes Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut

Sebagai tindakan tegas, Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr. PAP. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) pelaku.

“Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kesehatan Indonesia untuk segera mencabut STR dr PAP. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan SIP dr PAP,” kata Kemenkes.

Modus: Korban Disuntik hingga Tak Sadar

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan peristiwa pelecehan seksual pada 18 Maret 2025. Pelaku disebut menyuntik korban hingga tak sadarkan diri, lalu memerkosanya di lingkungan rumah sakit. Pelaku ditangkap oleh anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat di sebuah apartemen di Kota Bandung, pada 23 Maret 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyatakan bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.(CC-01)

Tags: berita Bandungdokter PAP RSHSdokter residen RS Hasan SadikinFK Unpadkasus pemerkosaan dokterkekerasan seksual di rumah sakitKemenkes RIpemerkosaan di rumah sakitpencabutan STR dokterPPDS Anestesi dihentikan
Previous Post

Viral Mobil Pelat Dinas Kemhan Diduga Pesan PSK, Kemenhan Buka Suara

Next Post

Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia Istri Ridwan Kamil, Ayu Aulia: Lucu, Pernyataannya Berubah-ubah

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Ridwan Kamil diduga berselingkuh dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (dok. istimewa)

Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia Istri Ridwan Kamil, Ayu Aulia: Lucu, Pernyataannya Berubah-ubah

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved