Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Brigadir Ade Kurniawan Ditahan Propam, Kasus Cekik Bayi Jadi Perhatian Polda Jateng

CC-01 by CC-01
11 Maret 2025
in Breaking News
0
Kombes Artanto, Kabidhumas Polda Jateng (dok. istimewa)

Kombes Artanto, Kabidhumas Polda Jateng (dok. istimewa)

0
SHARES
75
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah memastikan transparansi dan profesionalisme dalam menangani kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan Brigadir Ade Kurniawan alias AK.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Saat ini, Brigadir AK telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polda Jateng selama 30 hari ke depan.

Kabid Humas Polda Jateng menyampaikan pemberkasan terhadap Brigadir AK tengah diproses oleh Propam dan akan dilanjutkan dengan sidang kode etik.

“Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap Brigadir AK akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Polda Jateng akan bersikap transparan dan profesional dalam setiap tahap penanganan kasus ini,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Selasa (11/3/2025) siang.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng masih terus melakukan pemeriksaan pidana umum terhadap kasus tersebut.

Hingga saat ini, satu saksi, yaitu DJP selaku ibu korban sekaligus pelapor, telah dimintai keterangan. Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Dirreskrimum Polda Jateng, dan penyelidikan terus berlanjut.

Proses hukum saat ini masih dalam tahap penyelidikan, menunggu hasil ekshumasi sebelum gelar perkara dapat dilakukan untuk menentukan naiknya status kasus ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Proses ekshumasi sendiri akan dilakukan di makam yang berlokasi di Purbalingga, yang merupakan kampung halaman Brigadir AK.

Diketahui, Brigadir AK sebelumnya telah menikah, namun kemudian bercerai. Adapun hubungannya dengan NJP dikonfirmasi sebagai teman dekat dan bukan istri sah.

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.(CC-01)

Tags: BrigadirAKhukumKasusPidanakeadilanPoldaJatengSidangKodeEtik
Previous Post

Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayinya Sendiri yang Berusia 2 Bulan, Ternyata Ini Motifnya

Next Post

Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayinya Sendiri di Parkiran Pasar Peterongan Semarang

Related Posts

Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
PBNU memastikan Yahya Cholil Staquf tidak mundur dari posisi Ketua Umum. (dok. istimewa)
Breaking News

PBNU Sepakat Yahya Cholil Staquf Tetap Menjabat Ketua Umum hingga Muktamar 2026

24 November 2025
Next Post
Pasar Peterongan Semarang (dok. istimewa)

Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayinya Sendiri di Parkiran Pasar Peterongan Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved