Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kenaikan Pangkat Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya Dinilai Janggal, Anggota Komisi I DPR: Tidak Sesuai Aturan

CC-01 by CC-01
8 Maret 2025
in Nasional
0
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (dok. istimewa)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (dok. istimewa)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) menuai sorotan dari Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Menurutnya, kenaikan pangkat tersebut terasa janggal karena didasarkan pada surat perintah, bukan surat keputusan seperti yang seharusnya.

Sorotan atas Kenaikan Pangkat

TB Hasanuddin menjelaskan bahwa kenaikan pangkat militer biasanya dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober. Kecuali untuk perwira tinggi TNI, kenaikan pangkat bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Namun, kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) biasanya diberikan kepada prajurit yang menunjukkan prestasi atau keberanian luar biasa di medan pertempuran.

“Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa,” ujar TB Hasanuddin, Jumat (7/3/2025). Ia juga mempertanyakan istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang digunakan dalam kasus ini.

“Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit?” tanyanya.

Pentingnya Keterbukaan TNI

TB Hasanuddin menekankan pentingnya keterbukaan TNI dalam hal pengangkatan dan kenaikan pangkat. Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. “Hal ini diperlukan agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat,” kata dia.

Konfirmasi dari TNI AD

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letkol. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, membenarkan kenaikan pangkat tersebut.

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).

Latar Belakang Kenaikan Pangkat

Teddy Indra Wijaya, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, merupakan perwira menengah TNI AD. Kenaikan pangkatnya dari mayor ke letkol menimbulkan pro dan kontra, terutama karena prosesnya yang dianggap tidak biasa. Beberapa pihak mempertanyakan apakah kenaikan pangkat ini didasarkan pada prestasi tertentu atau karena posisinya sebagai Seskab.(CC-01)

Tags: Brigjen TNI Wahyu YudhayanaKenaikan Pangkat Teddy Indra WijayaKomisi I DPRKPLBKPRPPanglima TNI Agus SubiyantoSeskabtb hasanuddintniTransparansi TNI
Previous Post

Jelang Keluarnya iPhone 17 Series, Pemerintah RI Baru Terbitkan Izin Edar iPhone 16 Series

Next Post

Prabowo Perintahkan Danantara Mendanai Proyek Gasifikasi Batu Bara jadi DME Senilai Rp 180,8 Triliun

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Batu bara (dok. istimewa)

Prabowo Perintahkan Danantara Mendanai Proyek Gasifikasi Batu Bara jadi DME Senilai Rp 180,8 Triliun

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved