PANDUGA.ID, TARAKAN – Kodam VI/Mulawarman mengungkapkan kronologi insiden penyerangan di Mapolres Tarakan pada Senin (24/2/2025) malam yang diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara anggota TNI dan Polri. Insiden ini bermula dari peristiwa pengeroyokan seorang anggota Yonif 614/RJP oleh lima personel Polres Tarakan pada Sabtu (22/2/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Awal Mula Insiden
Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, insiden bermula dari pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh lima personel Polres Tarakan. Setelah kejadian itu, dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, yang menghasilkan kesepakatan bahwa anggota Polres yang terlibat akan membayar biaya pengobatan korban sebesar Rp 10 juta.
Namun, hingga Senin (24/2/2025), janji tersebut belum direalisasikan, yang akhirnya memicu sekitar 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan pada pukul 23.30 Wita untuk mencari lima anggota Polres yang diduga melakukan pengeroyokan.
Kerusuhan di Mapolres Tarakan
Dalam aksi tersebut, terjadi pelemparan batu yang menyebabkan kerusakan pada beberapa bagian Mapolres Tarakan, termasuk kaca dan pintu Pos Jaga pecah, serta beberapa kaca di Mapolres Tarakan rusak
Menanggapi insiden ini, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, dan Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, langsung berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.
“Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kolonel Kav Kristiyanto.
Langkah Rekonsiliasi dan Perbaikan Hubungan
Sebagai bentuk tanggung jawab, Kodam VI/Mulawarman telah melakukan perbaikan terhadap fasilitas Mapolres Tarakan yang mengalami kerusakan. Perbaikan ini dilakukan oleh personel Yonif 613/Rja sebagai langkah pemulihan hubungan baik antara TNI dan Polri.
Selain itu, Pangdam VI/Mulawarman mengunjungi anggota Polres Tarakan yang sedang dirawat di RSUD M Yusuf S.A. Tarakan sebagai bentuk kepedulian.
Pada hari yang sama, Pangdam memberikan pengarahan kepada personel Yonif 613/Rja dan Yonif 614/RJP, menegaskan:
– Pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme
– Menjaga hubungan baik dengan Polri
– Konsekuensi bagi personel yang melakukan pelanggaran
“Setiap tindakan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas demi menjaga nama baik institusi,” tambah Kristiyanto.
Komitmen Sinergitas TNI-Polri
Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kalimantan Utara menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan soliditas demi menjaga keamanan nasional.
“Kami berharap seluruh pihak kembali fokus pada tugas utama masing-masing dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara,” tutup Kapendam.(CC-01)