Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Selidiki WNA Amerika Tendang Lansia hingga Terkapar di Pangandaran

CC-01 by CC-01
13 Februari 2025
in Daerah
0
WNA Amerika aniaya lansia di Pangandaran (dok. istimewa)

WNA Amerika aniaya lansia di Pangandaran (dok. istimewa)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PANGANDARAN – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika berinisial ZSS (51) diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang lansia di Pangandaran. Insiden ini terjadi akibat senggolan motor, di mana pelaku menendang korban hingga terkapar dan bahkan menginjak kepalanya saat korban sudah tak berdaya.

Pelaku Sudah Lama Tinggal di Pangandaran

Kepala Desa Pangandaran, Adi Fitriadi, mengungkap bahwa ZSS sudah lama menetap di Dusun Parapat, Desa Pangandaran. Ia bahkan telah menikah dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki anak.

“Selama tinggal di wilayahnya, bule itu tidak ada laporan ke Pemdes dan tidak ada laporan ke desa,” ujar Adi Fitriadi pada Rabu (12/2/2025).

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ai Giwang Sari, menyebut bahwa istri pelaku bekerja di salah satu perusahaan di Pangandaran.

“Jadi, istrinya yang bekerja di Susi Pudjiastuti. Kalau suaminya enggak tahu,” ucap Ai Giwang Sari.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan ini. Polisi juga sedang memeriksa para saksi dan segera memanggil ZSS untuk diperiksa.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena aksi kekerasan yang dilakukan terhadap seorang lansia. Warga sekitar berharap polisi segera menangani kasus ini dengan tegas agar keadilan bisa ditegakkan.(CC-01)

Tags: hukum indonesiaKasus PangandaranKekerasan terhadap LansiaKriminalitasPenganiayaan LansiaPolisi PangandaranWNA Amerika
Previous Post

Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun

Next Post

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Status Tersangka Tetap Berlaku

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (dok. DPP PDIP)

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Status Tersangka Tetap Berlaku

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved