Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Cara Mengendalikan Mobil saat Mengalami Aquaplaning di Jalan Tol

CC-01 by CC-01
11 Februari 2025
in Nasional
0
Ilustrasi aquaplaning (dok. istimewa)

Ilustrasi aquaplaning (dok. istimewa)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pengemudi diimbau untuk mengurangi kecepatan kendaraan saat musim hujan guna menghindari risiko aquaplaning. Fenomena ini terjadi ketika tapak ban kehilangan cengkeraman akibat air yang menggenangi permukaan jalan, menyebabkan kendaraan melayang dan kehilangan kendali.

Semakin tinggi kecepatan kendaraan, semakin besar risiko aquaplaning dan kecelakaan. Oleh karena itu, penting bagi pengemudi untuk memahami cara mengatasi kondisi ini agar tetap aman di jalan.

Penyebab dan Risiko Aquaplaning

Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), aquaplaning dapat diibaratkan seperti batu tipis yang dilempar ke permukaan sungai. Batu tersebut akan melayang akibat kecepatannya yang tinggi, sama halnya dengan ban kendaraan yang kehilangan daya cengkeram di atas genangan air.

“Ketinggian roda melayang saat mengalami aquaplaning bervariasi, tergantung dari seberapa cepat kendaraan melaju. Bisa saja 1 cm atau kurang,” ujar Jusri kepada Kompas.com.

Jika kendaraan sudah terlanjur mengalami aquaplaning, pengemudi tidak boleh panik dan dilarang menginjak pedal rem secara mendadak.

“Jangan panik, jangan ngerem, jangan ngegas. Tahan saja. Nanti begitu ban melewati genangan air, dia akan kembali menapak ke permukaan jalan,” jelas Jusri.

Mengerem secara tiba-tiba justru bisa membuat roda kendaraan terkunci dan berisiko terpelanting.

Tips Menghindari Aquaplaning

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan bahwa ada tiga faktor utama yang mempengaruhi risiko aquaplaning, yaitu:

  1. Kecepatan kendaraan
  2. Kualitas dan kondisi ban
  3. Permukaan jalan

Sony menekankan bahwa batas kecepatan aman di jalan basah adalah 40–50 km/jam.

“Saat kecepatan mobil rendah, hampir tidak mungkin terkena aquaplaning. Soalnya, ban masih punya peluang untuk memecah genangan air dan menapak di aspal,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, pengemudi juga disarankan untuk memeriksa kondisi ban secara rutin, memastikan tekanan angin sesuai, serta menghindari ban yang sudah aus atau botak.

Dengan memahami cara menghindari dan mengatasi aquaplaning, pengemudi bisa lebih aman saat berkendara di musim hujan.(CC-01)

Tags: aquaplaningcara menghindari aquaplaningdefensive drivingkecelakaan musim hujankeselamatan berkendaratips aman berkendara saat hujan
Previous Post

KPK Berupaya Jemput Paksa Wali Kota Semarang, Usai Mangkir 4 Kali Panggilan

Next Post

Umat Muslim Wait and See, Israel Berencana Ganti Nama Tepi Barat Jadi Yudea dan Samaria

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Tepi Barat Palestina (dok. iStock)

Umat Muslim Wait and See, Israel Berencana Ganti Nama Tepi Barat Jadi Yudea dan Samaria

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved