Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendes PDT Soroti Dugaan Pemerasan terhadap Kepala Desa oleh Oknum LSM dan Wartawan Gadungan

CC-01 by CC-01
3 Februari 2025
in Nasional
0
Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto (dok. istimewa)

Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyoroti dugaan pemerasan terhadap kepala desa (kades) yang dilakukan oleh oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan gadungan atau bodrek. Hal ini disampaikan Yandri dalam sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Kronologi Pernyataan Yandri

Dalam potongan video yang beredar di media sosial, Yandri mengungkapkan bahwa oknum LSM dan wartawan gadungan kerap memeras kades dengan meminta uang dalam jumlah besar.

“Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu dua, LSM sama wartawan bodrek. Mereka mutar-mutar. Hari ini kepada desa ini minta Rp1 juta. Bayangkan, kalau ada 300 desa, Rp300 juta. Kalah gaji Kemendes itu, gaji menteri kalah itu,” kata Yandri dalam video tersebut, Ahad (2/2/2025).

Video tersebut berasal dari siaran langsung sosialisasi Permendes yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1/2025).

Permintaan Tindak Lanjut ke Kejagung dan Polri

Yandri meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindaklanjuti laporan dan temuan terkait kasus pemerasan ini. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap kades yang kerap menjadi sasaran pemerasan.

Dalam kesempatan yang sama, Taufan Zakaria, Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, memaparkan tentang aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat respons terhadap masalah hukum di desa atau yang melibatkan kades.

Dukungan dari Kabaharkam Polri

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Fadil Imran, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Kehadirannya menunjukkan dukungan penuh dari institusi kepolisian dalam menangani kasus pemerasan terhadap kades.(CC-01)

Tags: Mendes PDT Yandri Susantooknum LSMPemerasan kepala desawartawan gadungan
Previous Post

Israel Terus Lakukan Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Anak Palestina Tewas

Next Post

Pemerintah Godok Aturan Bermedia Sosial Ramah Anak, Batas Usia Bakal Ditetapkan

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi anak bermain media sosial (dok. istimewa)

Pemerintah Godok Aturan Bermedia Sosial Ramah Anak, Batas Usia Bakal Ditetapkan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved