Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

AKBP Bintoro dan 3 Polisi Lain Pemeras Anak Bos Prodia Rp 20 M, Diperiksa Polda Metro Jaya

CC-01 by CC-01
28 Januari 2025
in Breaking News, Nasional
0
AKBP Bintoro pemeras anak bos Prodia hingga Rp 20 miliar (dok. istimewa)

AKBP Bintoro pemeras anak bos Prodia hingga Rp 20 miliar (dok. istimewa)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan pemerasan sebesar Rp 20 miliar yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Sebagai bagian dari penyelidikan, empat orang telah ditempatkan secara khusus (patsus) untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.

“Empat orang telah dipatsuskan (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).

Ade Ary menyatakan bahwa pendalaman dugaan pemerasan ini masih berlangsung. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran prosedural yang ditemukan.

“Terkait pendalaman peristiwa ini, kami akan terus menyelidiki dan memastikan kasus ini diusut tuntas,” ujar Ade Ary.

Berikut adalah empat orang yang dipatsuskan dalam kasus ini:

  • B (Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
  • G (Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
  • Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
  • ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan)

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya mengamankan AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, AN dan MBH alias BH. Bintoro saat ini sedang diperiksa oleh Paminal Polda Metro Jaya.

“Kami sudah menangani kasus ini sejak Sabtu (25/1) dan saat ini Bintoro diamankan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, dilansir Antara, Senin (27/1).

Patsus atau penempatan khusus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Kasus ini bermula dari perkara dugaan pembunuhan dan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di Jakarta Selatan. Dua korban, N dan X, diduga dicekoki narkoba hingga overdosis dan diperkosa sebelum meninggal dunia. Perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada April 2024 dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.

AKBP Bintoro yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengusut perkara ini. Namun, narasi yang berkembang menyebutkan bahwa Bintoro melakukan pemerasan terhadap salah satu tersangka yang memiliki hubungan kekerabatan dengan bos perusahaan di bidang kesehatan.

Tanggapan AKBP Bintoro

AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.

“Pihak tersangka AN tidak terima dan menyebarkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan. Semua ini adalah fitnah,” kata Bintoro, dilansir Antara, Senin (27/1).

Bintoro juga mengklarifikasi bahwa selama penyelidikan, ditemukan obat-obat terlarang dan senjata api di lokasi kejadian. Ia menegaskan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan prosedur penyelidikan dan penyidikan yang berlaku.

“Saya siap dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya dan penggeledahan di rumah saya untuk membuktikan tidak ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya,” tambahnya.(CC-01)

Tags: AKBP Bintoroanak bos prodiaBidpropam Polda Metro JayaBos ProdiaJakarta SelatanKasus Pembunuhan AnakKasus Pemerasan Rp 20 MiliarPemerasan Polda Metro JayaPenempatan Khusus (Patsus)Penyalahgunaan Wewenangpolda metro jayaprodiaTindak Pidana Polri
Previous Post

PAN Mengecam Penembakan PMI di Malaysia, Wakteum PAN: Tindakan APMM Melanggar HAM

Next Post

Kisah Penjual Soto Daging Manusia Bikin Gempar Publik 2013, Begini Ceritanya

Related Posts

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)
Breaking News

LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil

11 Mei 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
Isu pembongkaran pagar Pasar Johar Semarang dibantah pengelola dan pemilik Roti Gambang. (dok. istimewa)
Breaking News

Isu Pembongkaran Pagar Pasar Johar Semarang Dibantah Pemilik Toko Roti Gambang

2 April 2026
Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Next Post
Banget Situmorang, penjual soto daging manusia (dok. istimewa)

Kisah Penjual Soto Daging Manusia Bikin Gempar Publik 2013, Begini Ceritanya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved