Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

AKBP Bintoro dan 3 Polisi Lain Pemeras Anak Bos Prodia Rp 20 M, Diperiksa Polda Metro Jaya

CC-01 by CC-01
28 Januari 2025
in Breaking News, Nasional
0
AKBP Bintoro pemeras anak bos Prodia hingga Rp 20 miliar (dok. istimewa)

AKBP Bintoro pemeras anak bos Prodia hingga Rp 20 miliar (dok. istimewa)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan pemerasan sebesar Rp 20 miliar yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Sebagai bagian dari penyelidikan, empat orang telah ditempatkan secara khusus (patsus) untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.

“Empat orang telah dipatsuskan (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).

Ade Ary menyatakan bahwa pendalaman dugaan pemerasan ini masih berlangsung. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran prosedural yang ditemukan.

“Terkait pendalaman peristiwa ini, kami akan terus menyelidiki dan memastikan kasus ini diusut tuntas,” ujar Ade Ary.

Berikut adalah empat orang yang dipatsuskan dalam kasus ini:

  • B (Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
  • G (Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
  • Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
  • ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan)

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya mengamankan AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, AN dan MBH alias BH. Bintoro saat ini sedang diperiksa oleh Paminal Polda Metro Jaya.

“Kami sudah menangani kasus ini sejak Sabtu (25/1) dan saat ini Bintoro diamankan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, dilansir Antara, Senin (27/1).

Patsus atau penempatan khusus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Kasus ini bermula dari perkara dugaan pembunuhan dan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di Jakarta Selatan. Dua korban, N dan X, diduga dicekoki narkoba hingga overdosis dan diperkosa sebelum meninggal dunia. Perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada April 2024 dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.

AKBP Bintoro yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengusut perkara ini. Namun, narasi yang berkembang menyebutkan bahwa Bintoro melakukan pemerasan terhadap salah satu tersangka yang memiliki hubungan kekerabatan dengan bos perusahaan di bidang kesehatan.

Tanggapan AKBP Bintoro

AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.

“Pihak tersangka AN tidak terima dan menyebarkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan. Semua ini adalah fitnah,” kata Bintoro, dilansir Antara, Senin (27/1).

Bintoro juga mengklarifikasi bahwa selama penyelidikan, ditemukan obat-obat terlarang dan senjata api di lokasi kejadian. Ia menegaskan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan prosedur penyelidikan dan penyidikan yang berlaku.

“Saya siap dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya dan penggeledahan di rumah saya untuk membuktikan tidak ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya,” tambahnya.(CC-01)

Tags: AKBP Bintoroanak bos prodiaBidpropam Polda Metro JayaBos ProdiaJakarta SelatanKasus Pembunuhan AnakKasus Pemerasan Rp 20 MiliarPemerasan Polda Metro JayaPenempatan Khusus (Patsus)Penyalahgunaan Wewenangpolda metro jayaprodiaTindak Pidana Polri
Previous Post

PAN Mengecam Penembakan PMI di Malaysia, Wakteum PAN: Tindakan APMM Melanggar HAM

Next Post

Kisah Penjual Soto Daging Manusia Bikin Gempar Publik 2013, Begini Ceritanya

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Banget Situmorang, penjual soto daging manusia (dok. istimewa)

Kisah Penjual Soto Daging Manusia Bikin Gempar Publik 2013, Begini Ceritanya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved