Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PDIP Protes KPK Pakai Koper Sita Surat dan Catatan di Rumah Hasto Kristiyanto

CC-02 by CC-02
9 Januari 2025
in Nasional
0
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait penggunaan koper biru dalam penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Klarifikasi ini muncul setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mempertanyakan keperluan penggunaan koper yang dianggap berlebihan untuk menyita hanya satu buku catatan kecil dan satu USB.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa koper merupakan alat yang paling aman untuk membawa barang bukti selama proses penggeledahan. “Koper dipilih agar barang bukti tidak mudah tercecer atau hilang. Kami tidak pernah menyatakan bahwa isi koper itu sebanyak atau sebesar koper tersebut,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/1).

Selain untuk menyimpan barang bukti, koper juga digunakan untuk membawa perlengkapan yang diperlukan selama penggeledahan, seperti alat dokumentasi, rompi, dan administrasi. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

“Penyidik membawa berbagai perlengkapan yang disimpan dalam koper, sehingga jika ada pertanyaan mengapa koper digunakan meski barang bukti sedikit, itu karena default-nya semua perlengkapan penyidik disimpan di koper,” terang Tessa.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Hasto Kristiyanto dan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Desember tahun lalu.

Hasto juga diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Dalam sepekan terakhir, penyidik KPK aktif memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah beberapa lokasi terkait kasus ini, termasuk dua rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan Bekasi.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk surat dan catatan. (CC02)

Tags: hasto kristiyantokpk
Previous Post

Pasutri Terduga Pembunuh Balita Dalam Sarung di Bekasi Ditangkap

Next Post

Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang Gugat KPK, Tak Terima Ditetapkan Tersangka

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang Gugat KPK, Tak Terima Ditetapkan Tersangka

Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang Gugat KPK, Tak Terima Ditetapkan Tersangka

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved