Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Mangkir, Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi Undip Akhirnya Diperiksa Sebagai Tersangka

CC-02 by CC-02
7 Januari 2025
in Daerah
0
Sempat Mangkir, Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi Undip Akhirnya Diperiksa Sebagai Tersangka

Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Penyidik Polda Jawa Tengah akhirnya memeriksa Taufik Eko Nugroho, Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mahasiswa PPDS.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa Taufik memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) setelah sempat mangkir dari panggilan sebelumnya.

“Yang bersangkutan sudah hadir dalam pemeriksaan penyidik kemarin,” ujar Artanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Pemeriksaan terhadap Taufik berlangsung intensif, dimulai dari siang hingga malam hari. Sebelumnya, Taufik mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Kamis (2/1/2025) dengan alasan kesehatan.

Kuasa hukum Taufik, Khairul Anwar, menyatakan kliennya tidak hadir pada panggilan pertama karena sakit. “Kami sudah menyampaikan surat keterangan dokter kepada penyidik,” jelas Khairul, tanpa merinci lebih lanjut kondisi kesehatan Taufik.

Sebagai informasi, selain menjabat sebagai Kaprodi PPDS Anestesi, Taufik juga merupakan seorang dokter yang aktif dalam kegiatan akademik dan klinis.

Selain Taufik, Polda Jateng juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Sri Maryani, staf administrasi Prodi Anestesi, dan Zara Yupita Azra, mahasiswi senior PPDS Anestesi Undip. Kedua tersangka telah lebih dahulu diperiksa pada Kamis (2/1/2025).

Kasus ini mencuat setelah keluarga almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip, melaporkan dugaan perundungan yang dialami Aulia sebelum ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8/2024) di kamar indekosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang.

Aulia, yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis di Undip sambil berpraktik di RSUP Dr. Kariadi, diduga menjadi korban perundungan yang melibatkan senior dan pihak pengelola program studi.

Ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan,
  • Pasal 378 KUHP tentang penipuan,
  • Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman. (CC02)
Tags: aulia risma lestarippds anestesi undip
Previous Post

Polda Jawa Tengah Gagalkan Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

Next Post

Wanita di Pluit Jakarta Utara Dikeroyok hingga Ditelanjangi, Lima Orang Ditangkap

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
Penganiayaan

Wanita di Pluit Jakarta Utara Dikeroyok hingga Ditelanjangi, Lima Orang Ditangkap

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved