Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa Wahyu Setiawan Terkait Dugaan Suap Penetapan Anggota DPR

CC-01 by CC-01
7 Januari 2025
in Nasional
0
Wahyu Setiawan diperiksa KPK (dok. istimewa)

Wahyu Setiawan diperiksa KPK (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WS), kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan suap dalam penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan Wahyu Setiawan oleh KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa Wahyu Setiawan diperiksa untuk mendalami peran sejumlah pihak dalam perkara ini, termasuk aliran dana suap yang terlibat.

“Kami memeriksa Wahyu Setiawan untuk mendalami peran sejumlah pihak dalam perkara ini, termasuk aliran dana suap,” ujar Ali Fikri kepada wartawan.

Kasus Suap Penetapan Anggota DPR dan Tersangka Baru

Kasus ini sebelumnya menyeret nama Harun Masiku, mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP), yang hingga kini masih menjadi buronan KPK. Dalam perkembangan terbaru, KPK juga telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.

Hasto diduga berperan aktif bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI), dalam upaya memuluskan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui skema suap.

“Keduanya diduga memberikan arahan serta dukungan logistik dalam praktik ini,” ungkap Ali Fikri.

Harun Masiku Masih Buron

Kasus yang mencuat sejak 2020 ini terus menjadi perhatian publik. Harun Masiku, yang disebut-sebut sebagai aktor kunci, masih belum ditemukan meskipun telah berstatus buron selama lima tahun.

“KPK terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menangkap Harun Masiku. Kami juga tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan tersangka lain dalam kasus ini,” tegas Ali.

Harapan Masyarakat terhadap Penyelesaian Kasus

Masyarakat mendesak KPK untuk segera menyelesaikan kasus ini sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa penangkapan Harun Masiku akan menjadi kunci penting dalam mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.(CC-01)

Tags: kpkkpuwahyu setiawan
Previous Post

Hari Pertama, Pemerintah Luncurkan 570 Porsi Makan Bergizi Gratis (MBG)

Next Post

Polda Jawa Tengah Gagalkan Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

Polda Jawa Tengah Gagalkan Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved