Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dana Desa 2025 Naik Jadi Rp 70 Triliun, 20 Persen untuk Ketahanan Pangan

CC-01 by CC-01
31 Desember 2024
in Breaking News, Nasional
0
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto. (dok. istimewa)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto. (dok. istimewa)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mengumumkan bahwa anggaran dana desa pada tahun 2025 akan meningkat menjadi Rp 70 triliun. Dari total anggaran tersebut, 20 persen wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan.

Pernyataan ini disampaikan Yandri usai menghadiri rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta sejumlah menteri lainnya dan kepala daerah di Gedung Gradika Bakti Praja, Semarang, pada Selasa (31/12/2024).

Fokus pada Ketahanan Pangan

“Sebanyak 20 persen dana desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan. Kami akan mematangkan hal ini melalui modul. Kami juga meminta bupati dan camat se-Jawa Tengah untuk fokus pada ketahanan pangan di tahun 2025,” ujar Yandri.

Pengawasan Dana Desa Diperketat

Untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat, Yandri menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya. Ia juga menegaskan bahwa dana desa akan diawasi secara ketat dan tidak diberikan langsung kepada individu.

“Dana desa yang 20 persen itu harus dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau lembaga ekonomi lainnya. Kami tidak ingin dana tersebut digunakan untuk kebutuhan yang bersifat sementara, seperti membeli ayam yang langsung disembelih,” tegas Yandri.

Tambahan Pendamping Desa

Yandri juga menyoroti kekurangan jumlah pendamping desa, khususnya di Jawa Tengah. Saat ini, terdapat sekitar 1.400 pendamping desa, sedangkan jumlah desa di provinsi tersebut mencapai lebih dari 7.000.

“Kami akan meminta tambahan pendamping desa agar program ini berjalan lebih efektif,” kata Yandri.

Komitmen Tidak Impor Komoditas Pangan di 2025

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk tidak melakukan impor sejumlah komoditas pangan di tahun 2025.

“Tahun depan, kita tidak akan impor beras, jagung, garam, dan gula konsumsi lagi,” ujar Zulkifli, merujuk pada hasil rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri di Istana Presiden.(CC-01)

Tags: anggaran dana desadana desadana desa 2025ketahanan pangan
Previous Post

Ini Daftar 18 Kapolres di Jawa Tengah Yang Diganti Kapolri di Akhir Tahun 2024

Next Post

Sholat Sunnah 1 Rajab: Waktu, Tata Cara, dan Keutamaannya

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
Jeep Bromo yang membawa wisatawan terjatuh ke jurang (dok. istimewa)
Breaking News

Jip Wisata Gunung Bromo Masuk Jurang, 8 Wisatawan Luka Termasuk WNA Korea

13 Mei 2025
Next Post
ilustrasi sholat (dok. istimewa)

Sholat Sunnah 1 Rajab: Waktu, Tata Cara, dan Keutamaannya

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved