PANDUGA.ID, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang berencana membongkar pagar seng milik Ari Setiawan, warga Jalan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, yang digunakan untuk memblokir akses jalan perumahan, pada Kamis (16/10/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hingga Selasa (14/10/2025), pagar seng tersebut masih berdiri menutup jalan warga. Bahkan, muncul kabar bahwa Ari berencana mengaliri listrik ke pagar agar tidak bisa dibongkar.
Pagar Seng Masih Berdiri, Akses Warga Terhalang
Pantauan di lokasi menunjukkan jalan menuju rumah Ari terlihat sepi. Di ujung jalan, pagar tinggi dari seng dan kayu berdiri kokoh menutup akses masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan kepada Ari. Namun hingga kini, belum ada respons atau perubahan di lapangan.
“Pembongkaran hari Kamis (16/10), sekitar pukul 09.00 WIB. Pembongkaran akan dilakukan Satpol PP bersama lurah, camat, Polsek, dan Koramil,” ujar Marthen, Selasa (14/10/2025).
“Kondisi di lapangan belum ada perubahan. Surat sudah kami sampaikan, tapi tidak ada respons positif,” tambahnya.
Tutup Akses Fasum, Bisa Terancam Penegakan Hukum
Berdasarkan koordinasi Satpol PP dengan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang, lahan yang ditutup pagar seng merupakan fasilitas umum (fasum). Penutupan ini juga telah beberapa kali dilaporkan warga melalui kanal Lapor Semar.
“Kalau sampai Kamis masih ditutup, akan kami bongkar lagi. Kalau nanti ditutup ulang, akan kami komunikasikan dengan kepolisian apakah bisa ada penegakan hukum di luar Perda,” jelas Marthen.
Ia menambahkan, pelaporan warga ke pihak kepolisian justru akan memperjelas duduk perkara agar tidak berlarut-larut.
Isu Pagar Dialiri Listrik dan Warga Takut Diintimidasi
Ketua RW 1 Kedungmundu, Herudianto, mengatakan kondisi di sekitar rumah Ari masih sama seperti sebelumnya. Ia bahkan mendengar kabar pagar seng akan dialiri listrik agar tak bisa dibongkar, meski isu ini belum terbukti.
“Ada isu pagar itu mau dialiri listrik supaya tidak digusur, tapi belum tahu kebenarannya,” kata Heru.
Heru juga mengungkap bahwa Ari memelihara lima ekor anjing yang sering dilepas saat ada warga lewat. Ia menyebut warga kini enggan membicarakan soal Ari di grup lingkungan karena sempat terjadi perbedaan pendapat antara pihak yang mendukung dan menolak tindakan Ari.
“Sempat warga hampir bertengkar karena beda pendapat. Tapi mayoritas meminta ada tindakan tegas supaya situasi kembali tenang,” ujarnya.
Riwayat Penutupan Jalan Sudah Berulang
Kasus ini bukan yang pertama. Pada Senin (6/10/2025) lalu, Satpol PP telah membongkar pagar seng yang menutup Jalan Sinar Mas VII, Perumahan Sinar Mulyo. Namun Ari kembali membangun pagar baru bahkan menambah pagar di sisi lain jalan.
Ari berdalih penutupan jalan dilakukan karena banyak motor yang ngebut di depan rumahnya dan untuk melindungi pembangunan rumahnya.
“Itu saya tutup untuk kemaslahatan umum biar tidak mengganggu,” ujar Ari saat didatangi petugas.
Ia bahkan menantang petugas untuk membawa kasus ini ke pengadilan.
“Dua alat bukti, ada laporan dan saksi, silakan diproses, kita perang di pengadilan!” katanya dengan nada tinggi.
Warga Resah, Minta Penegakan Tegas
Ketua RT 12 RW 1, Abdul Bais, mengatakan warga merasa takut karena Ari kerap mengintimidasi mereka. Ia berharap petugas benar-benar menindak tegas agar situasi kembali kondusif.
“Kami mohon masalah ini bisa selesai, karena kalau tidak, warga sekitar bisa terintimidasi. Tidak ada yang berani melapor,” ujar Abdul.
Abdul menambahkan, jika penegakan dari aparat tak kunjung dilakukan, warga mempertimbangkan untuk menutup akses menuju rumah Ari sebagai langkah terakhir.
“Kalau tidak ada hasil, mungkin warga akan menutup akses ke rumahnya juga. Tapi kami tunggu hasil tindakan dari pihak berwenang dulu,” ujarnya.(CC-01)






Discussion about this post