Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ari Setiawan Ngeyel, Satpol PP Semarang Siap Bongkar Pagar Seng Penutup Jalan di Kedungmundu

CC-01 by CC-01
14 Oktober 2025
in Daerah
0
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)

Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang berencana membongkar pagar seng milik Ari Setiawan, warga Jalan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, yang digunakan untuk memblokir akses jalan perumahan, pada Kamis (16/10/2025).

Hingga Selasa (14/10/2025), pagar seng tersebut masih berdiri menutup jalan warga. Bahkan, muncul kabar bahwa Ari berencana mengaliri listrik ke pagar agar tidak bisa dibongkar.

Pagar Seng Masih Berdiri, Akses Warga Terhalang

Pantauan di lokasi menunjukkan jalan menuju rumah Ari terlihat sepi. Di ujung jalan, pagar tinggi dari seng dan kayu berdiri kokoh menutup akses masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan kepada Ari. Namun hingga kini, belum ada respons atau perubahan di lapangan.

“Pembongkaran hari Kamis (16/10), sekitar pukul 09.00 WIB. Pembongkaran akan dilakukan Satpol PP bersama lurah, camat, Polsek, dan Koramil,” ujar Marthen, Selasa (14/10/2025).

“Kondisi di lapangan belum ada perubahan. Surat sudah kami sampaikan, tapi tidak ada respons positif,” tambahnya.

Tutup Akses Fasum, Bisa Terancam Penegakan Hukum

Berdasarkan koordinasi Satpol PP dengan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang, lahan yang ditutup pagar seng merupakan fasilitas umum (fasum). Penutupan ini juga telah beberapa kali dilaporkan warga melalui kanal Lapor Semar.

“Kalau sampai Kamis masih ditutup, akan kami bongkar lagi. Kalau nanti ditutup ulang, akan kami komunikasikan dengan kepolisian apakah bisa ada penegakan hukum di luar Perda,” jelas Marthen.

Ia menambahkan, pelaporan warga ke pihak kepolisian justru akan memperjelas duduk perkara agar tidak berlarut-larut.

Isu Pagar Dialiri Listrik dan Warga Takut Diintimidasi

Ketua RW 1 Kedungmundu, Herudianto, mengatakan kondisi di sekitar rumah Ari masih sama seperti sebelumnya. Ia bahkan mendengar kabar pagar seng akan dialiri listrik agar tak bisa dibongkar, meski isu ini belum terbukti.

“Ada isu pagar itu mau dialiri listrik supaya tidak digusur, tapi belum tahu kebenarannya,” kata Heru.

Heru juga mengungkap bahwa Ari memelihara lima ekor anjing yang sering dilepas saat ada warga lewat. Ia menyebut warga kini enggan membicarakan soal Ari di grup lingkungan karena sempat terjadi perbedaan pendapat antara pihak yang mendukung dan menolak tindakan Ari.

“Sempat warga hampir bertengkar karena beda pendapat. Tapi mayoritas meminta ada tindakan tegas supaya situasi kembali tenang,” ujarnya.

Riwayat Penutupan Jalan Sudah Berulang

Kasus ini bukan yang pertama. Pada Senin (6/10/2025) lalu, Satpol PP telah membongkar pagar seng yang menutup Jalan Sinar Mas VII, Perumahan Sinar Mulyo. Namun Ari kembali membangun pagar baru bahkan menambah pagar di sisi lain jalan.

Ari berdalih penutupan jalan dilakukan karena banyak motor yang ngebut di depan rumahnya dan untuk melindungi pembangunan rumahnya.

“Itu saya tutup untuk kemaslahatan umum biar tidak mengganggu,” ujar Ari saat didatangi petugas.

Ia bahkan menantang petugas untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

“Dua alat bukti, ada laporan dan saksi, silakan diproses, kita perang di pengadilan!” katanya dengan nada tinggi.

Warga Resah, Minta Penegakan Tegas

Ketua RT 12 RW 1, Abdul Bais, mengatakan warga merasa takut karena Ari kerap mengintimidasi mereka. Ia berharap petugas benar-benar menindak tegas agar situasi kembali kondusif.

“Kami mohon masalah ini bisa selesai, karena kalau tidak, warga sekitar bisa terintimidasi. Tidak ada yang berani melapor,” ujar Abdul.

Abdul menambahkan, jika penegakan dari aparat tak kunjung dilakukan, warga mempertimbangkan untuk menutup akses menuju rumah Ari sebagai langkah terakhir.

“Kalau tidak ada hasil, mungkin warga akan menutup akses ke rumahnya juga. Tapi kami tunggu hasil tindakan dari pihak berwenang dulu,” ujarnya.(CC-01)

Tags: aksi warga SemarangAri SetiawanDinas Tata Ruang Semarangfasum Kota SemarangKedungmundupagar seng Semarangpembongkaran jalanPenutupan Jalan SemarangSatpol PP Kota Semarangtembalang
Previous Post

Dapur MBG di Magelang Berdekatan dengan Depo Sampah, Pemkot Lakukan Evaluasi

Next Post

Video Aksi Perundungan Pelajar di Grobogan Viral, Sekolah Sebut Dipicu Candaan

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi perkelahian (dok. istimewa)

Video Aksi Perundungan Pelajar di Grobogan Viral, Sekolah Sebut Dipicu Candaan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved