Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

CC-01 by CC-01
10 Oktober 2025
in Daerah
0
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)

Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Aksi seorang pria bernama Ari Setiawan di Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, menuai keluhan dari warga. Ari diketahui menutup akses jalan umum perumahan dengan seng selama berbulan-bulan, yang kemudian diganti pagar kawat setelah Satpol PP Kota Semarang datang membongkarnya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penutupan jalan itu membuat warga tidak bisa melintas dan semakin terganggu karena Ari juga menaruh tumpukan sampah di area tersebut hingga menimbulkan bau tak sedap.

Mediasi dengan Polisi dan Warga Belum Capai Kesepakatan

Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari warga yang meminta difasilitasi untuk berbicara langsung dengan Ari.

“Ada jalan umum ditutup dengan menggunakan seng dan ada beberapa material yang mengganggu menutup jalan umum,” kata Kristiyastuti usai mediasi, Minggu (5/10).

Ia menegaskan bahwa tindakan Ari dilakukan tanpa izin dari masyarakat sekitar. Pihak kepolisian bersama lurah dan RW setempat sudah berupaya memediasi, namun belum ada kesepakatan antara kedua pihak.

Menurut Kristiyastuti, Ari berdalih bahwa penutupan jalan dilakukan karena dirinya sedang membangun rumah di lokasi tersebut. Namun alasan itu tetap tidak dibenarkan karena jalan yang ditutup adalah akses umum warga perumahan.

Warga Terganggu Bau Sampah dan Akses Jalan Tertutup

Salah satu warga, Bowo (43), mengaku penutupan jalan itu sudah berlangsung lama dan membuat aktivitas warga terganggu.

“Kalau jalan sudah ndak bisa dilewati itu sudah beberapa bulan ini, karena ditutup sampah, ditutup batu-batu besar biar ndak ada aktivitas ke sana,” ujar Bowo.

Selain akses yang tertutup, Bowo juga mengeluhkan bau busuk dari tumpukan sampah yang ditaruh Ari di lokasi tersebut. Bau itu, katanya, begitu menyengat hingga memengaruhi aktivitas di rumahnya.

“Bau sampah itu kita cium setiap hari. Bahkan waktu saya mau ada acara di rumah pun terpaksa saya pindah ke gedung karena baunya,” jelasnya.

Ari Beralasan Terganggu Aksi Balapan Liar

Pada Senin (6/10), petugas Satpol PP Kota Semarang akhirnya turun tangan dan membongkar pagar seng yang dipasang Ari. Namun, saat petugas melakukan dialog, Ari justru menunjukkan emosi.

Ia beralasan menutup jalan karena terganggu oleh aksi kebut-kebutan di malam hari, serta karena sedang fokus membangun rumah.

“Malam-malam trek-trekan di jam saya tidur setengah dua (dini hari) benar itu? Warga sini ndak bisa ngomongin pak,” ucap Ari dengan nada tinggi saat berbicara dengan petugas.

Meski demikian, tindakan Ari menutup jalan tanpa izin tetap dianggap melanggar aturan karena menghambat akses publik. Pihak kepolisian dan Satpol PP masih berupaya mencari solusi terbaik agar permasalahan ini bisa diselesaikan tanpa konflik lanjutan.(CC-01)

Tags: Ari SetiawanBau SampahBerita Kota SemarangJalan UmumKedungmundusatpol ppsemarangSinar WaluyotembalangWarga Terganggu
Previous Post

200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza

Next Post

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Daerah

Siswa SMP di Grobogan Tewas di Sekolah, Polisi: 9 Saksi Diperiksa

12 Oktober 2025
Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Siswa SMP di Grobogan Tewas di Sekolah, Polisi: 9 Saksi Diperiksa
  • Sosok Mbah Tarman, Kakek Viral Nikahi Gadis Pacitan, Ternyata Pernah Masuk Penjara Kasus Penipuan Samurai
  • Menkeu Purbaya Belum Terima Usulan Penggunaan APBN untuk Perbaikan Ponpes Al Khoziny
  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved