Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Hibah Rp 6,8 Miliar untuk Kejari Demak Diduga Batal Diberikan, Kajari Hendra Sempat Diperiksa Jamwas

CC-01 by CC-01
27 September 2025
in Breaking News, Daerah
0
Kejaksaan Negeri Demak (dok. istimewa)

Kejaksaan Negeri Demak (dok. istimewa)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp
PANDUGA.ID, DEMAK – Rencana hibah senilai Rp 6,847 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak diduga batal diberikan.
Dana tersebut sebelumnya dianggarkan untuk renovasi gedung pada Juni 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, menjelaskan bahwa hibah itu bersumber dari APBD Demak setelah mendapat persetujuan Badan Anggaran DPRD.
Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan serta renovasi gedung Kejari Demak, termasuk perbaikan kerusakan atap belakang.
“Hibah sudah diverifikasi oleh tim teknis dari organisasi perangkat daerah terkait,” kata Akhmad saat itu.
Namun, ia belum merinci penggunaan dana tersebut.
Berdasarkan informasi internal kejaksaan, pembatalan hibah memicu ketegangan di jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Demak.
“Dana hibah itu dibatalkan membuat Forkopimda Demak tidak akur,” ujar sumber internal kejaksaan, Selasa (23/9/2025).
Sumber yang sama menyebut, Kepala Kejari Demak Hendra Jaya Atmaja sempat diminta klarifikasi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) pekan lalu.
Selain itu, Komisi Kejaksaan juga melakukan kunjungan ke Demak pada Kamis (18/9/2025).
Hingga kini, belum ada respon dari Sekda Demak terkait dugaan pembatalan hibah renovasi gedung Kejaksaan Negeri Demak.
Tags: berita demakbupati demakdemakhibahhibah pemkabkejari demakpemkab demaksekda demak
Previous Post

Kemendes Pastikan 2025 Tidak Ada Rekrutmen Pendamping Desa, Transaksi Kwitansi Disebut Hoaks

Next Post

Foto Presiden Prabowo Berjejer Bersama Presiden Israel dan AS di Baliho Kampanye Rencana Donald Trump

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Baliho yang menunjukkan kampanye propaganda Israel dan AS dengan menampilkan foto pemimpin negara muslim (dok. istimewa)

Foto Presiden Prabowo Berjejer Bersama Presiden Israel dan AS di Baliho Kampanye Rencana Donald Trump

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved