Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahasiswa UNG Tewas Usai Diksar Mapala, Kegiatan Ternyata Ilegal

CC-01 by CC-01
24 September 2025
in Nasional
0
Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo meninggal dunia usai mengikuti pendidikan dasar. (dok. istimewa)

Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo meninggal dunia usai mengikuti pendidikan dasar. (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, GORONTALO – Tragedi menimpa Muhamad Jeksen (19), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Ia ditemukan tewas dalam kondisi babak belur usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butoiyo Nusa.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peristiwa ini terjadi di Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, pada 18–21 September 2025. Jeksen yang berasal dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, ternyata mengikuti pengaderan ilegal karena kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari pihak kampus.

Kronologi Kematian Jeksen

Setelah mengikuti diksar, Jeksen sempat berada di sekretariat Mapala Butoiyo Nusa. Namun, beberapa waktu kemudian ia ditemukan rekannya dalam kondisi babak belur.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Jeksen dinyatakan meninggal dunia pada Senin (22/9/2025).

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro, membenarkan adanya laporan terkait kematian mahasiswa tersebut. Saat ini kasus ditangani oleh Satreskrim Polres Bone Bolango untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk proses penyelidikan, yang tangani Satreskrim Polres Bone Bolango. Konfirmasi ke Polres saja,” ujarnya.

Rektor UNG: Kegiatan Sudah Dilarang

Rektor UNG, Eduart Wolok, menyampaikan duka mendalam sekaligus menyesalkan kejadian tersebut. Ia memastikan pihak kampus sebenarnya sudah melarang kegiatan kemahasiswaan di luar kampus.

“Pihak universitas sebenarnya telah melarang aktivitas kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan mahasiswa untuk berkegiatan di luar kampus,” tegas Eduart saat konferensi pers, Selasa (23/9/2025).

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa diksar Mapala Butoiyo Nusa ilegal karena tidak mengantongi izin resmi dari universitas. Eduart menegaskan organisasi kemahasiswaan tersebut telah melakukan pelanggaran administratif.

Sementara itu, pihak kampus juga mengawal pemulangan jenazah Jeksen ke kampung halamannya di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.(CC-01)

Tags: Bone Bolango Mapaladiksar ilegal UNGEduart Wolokkasus diksar Mapala UNGkasus perploncoan Mapalamahasiswa UNG tewasMuhamad Jeksen meninggalUniversitas Negeri Gorontalo
Previous Post

Unsri Periksa 15 Mahasiswa Senior dalam Kasus Perploncoan Cium Teman, Himateta Dibekukan

Next Post

Kemendes Pastikan 2025 Tidak Ada Rekrutmen Pendamping Desa, Transaksi Kwitansi Disebut Hoaks

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Kwitansi perjanjian rekrutmen pendamping desa (dok. istimewa)

Kemendes Pastikan 2025 Tidak Ada Rekrutmen Pendamping Desa, Transaksi Kwitansi Disebut Hoaks

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved