Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendes Pastikan 2025 Tidak Ada Rekrutmen Pendamping Desa, Transaksi Kwitansi Disebut Hoaks

CC-01 by CC-01
24 September 2025
in Nasional
0
Kwitansi perjanjian rekrutmen pendamping desa (dok. istimewa)

Kwitansi perjanjian rekrutmen pendamping desa (dok. istimewa)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan pada tahun 2025 tidak ada rekrutmen tenaga pendamping desa. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto, menanggapi beredarnya kwitansi tanda jadi yang diduga terkait rekrutmen pendamping desa.

“Saya pastikan tahun ini tidak ada rekrutmen,” tegas Yandri, Selasa (23/9/2025).

Dugaan Penipuan Bermodus Rekrutmen

Yandri menegaskan kwitansi tanda jadi yang mencantumkan pembayaran uang muka Rp5 juta adalah modus penipuan. Ia meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke polisi.

“Yang begini ini mungkin orang mencari keuntungan pribadi saja. Jadi saran saya, bagi yang merasa dirugikan, laporkan ke polisi,” katanya.

Beredar pula foto kwitansi dengan nama Ferdi Fadia Hasan sebagai penyetor dan Syahibin Nasir sebagai penerima uang. Transaksi itu disebut terjadi di Desa Penggawa, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Selain itu, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp juga ramai dibagikan. Salah seorang anggota grup mengaku sudah mengurus keterangan kesehatan jiwa di RSU Anutapura Palu, Sulawesi Tengah, untuk calon pendamping desa dari Kabupaten Pasangkayu.

Bantahan Isu Afiliasi Politik

Isu lain yang beredar menyebutkan pendamping desa disiapkan untuk kepentingan Partai Amanat Nasional (PAN). Yandri yang merupakan kader PAN dengan tegas membantah tudingan tersebut.

“Tenaga pendamping desa adalah tenaga profesional yang tidak terafiliasi dengan partai politik. Pendaftarannya sistem online langsung, tidak melalui Kemendes. Jadi kalau ada orang partai politik langsung tertolak,” jelasnya.

Menurut Yandri, informasi yang beredar hanyalah fitnah yang merugikan masyarakat dan nama baik kementerian. Ia meminta publik tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Kemendes.(CC-01)

Tags: Desa Penggawa Lampunghoaks pendamping desaKabupaten PasangkayuKemendes PDTTkwitansi tanda jadi palsupanpenipuan pendamping desarekrutmen pendamping desa 2025RSU Anutapura Paluyandri susanto
Previous Post

Mahasiswa UNG Tewas Usai Diksar Mapala, Kegiatan Ternyata Ilegal

Next Post

Hibah Rp 6,8 Miliar untuk Kejari Demak Diduga Batal Diberikan, Kajari Hendra Sempat Diperiksa Jamwas

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Kejaksaan Negeri Demak (dok. istimewa)

Hibah Rp 6,8 Miliar untuk Kejari Demak Diduga Batal Diberikan, Kajari Hendra Sempat Diperiksa Jamwas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved