Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemerintah Akan Terapkan Cukai Minuman Manis dalam Kemasan pada 2026

CC-01 by CC-01
25 Agustus 2025
in Breaking News, Kesehatan
0
Ilustrasi minuman manis kemasan akan dikenakan cukai pada 2026 (dok. istimewa)

Ilustrasi minuman manis kemasan akan dikenakan cukai pada 2026 (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana menerapkan cukai minuman manis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2026. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk mengendalikan konsumsi gula masyarakat.

Menurutnya, kadar gula darah tinggi masih menjadi salah satu masalah kesehatan terbesar di Indonesia dan menjadi pemicu berbagai penyakit kronis.

“Gula ini adalah penyebab apa istilahnya, mother of all diseases. Ibu dari semua penyakit. Kalau gula tinggi dan tidak terkendali, itu bisa nyerang ginjal, bisa nyerang mata, bisa nyerang jantung, bisa nyerang stroke,” ujar Menkes di Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

Ia menambahkan, penyakit mematikan seperti stroke, jantung, dan gagal ginjal sebagian besar dipicu oleh kadar gula yang tinggi. Karena itu, banyak negara maju sudah menerapkan aturan ketat termasuk pemberlakuan cukai minuman manis.

Menkes berharap, kebijakan serupa di Indonesia bisa mendidik masyarakat untuk mengurangi konsumsi minuman manis dalam kemasan.

“Yuk dikurangi gula, maksimal kan 2 sendok makan per hari. Dan diukur cek kesehatan gratis, itu program gratis yang Bapak Presiden kasih biar ketahuan tuh gulanya di atas 200 atau enggak,” tandasnya.(CC-01)

Tags: bahaya minuman manisbudi gunadi sadikincukai minuman manisgula darah tinggikebijakan kesehatankonsumsi gula masyarakatMBDK 2026Pemerintah Indonesiapenyakit kronisregulasi kesehatan
Previous Post

Cara Mengajukan Keringanan PBB: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap

Next Post

Pemkab Sragen: Keracunan Massal MBG di Gemolong Akibat Masalah Sanitasi, SPPG Akan Direnovasi

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
Dua kasus virus Nipah terkonfirmasi di Benggala Barat, India. (dok. istimewa)
Kesehatan

Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

29 Januari 2026
Ikan Sapu-sapu di Sungai Ciliwung (dok. istimewa)
Kesehatan

Peneliti Sebut Ikan Sapu-sapu Berpotensi Jadi Pangan Bergizi, Kandungan Protein Lampaui SNI

25 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi makanan sisa MBG (dok. istimewa)

Pemkab Sragen: Keracunan Massal MBG di Gemolong Akibat Masalah Sanitasi, SPPG Akan Direnovasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved