Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemerintah Akan Terapkan Cukai Minuman Manis dalam Kemasan pada 2026

CC-01 by CC-01
25 Agustus 2025
in Breaking News, Kesehatan
0
Ilustrasi minuman manis kemasan akan dikenakan cukai pada 2026 (dok. istimewa)

Ilustrasi minuman manis kemasan akan dikenakan cukai pada 2026 (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana menerapkan cukai minuman manis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2026. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk mengendalikan konsumsi gula masyarakat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurutnya, kadar gula darah tinggi masih menjadi salah satu masalah kesehatan terbesar di Indonesia dan menjadi pemicu berbagai penyakit kronis.

“Gula ini adalah penyebab apa istilahnya, mother of all diseases. Ibu dari semua penyakit. Kalau gula tinggi dan tidak terkendali, itu bisa nyerang ginjal, bisa nyerang mata, bisa nyerang jantung, bisa nyerang stroke,” ujar Menkes di Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

Ia menambahkan, penyakit mematikan seperti stroke, jantung, dan gagal ginjal sebagian besar dipicu oleh kadar gula yang tinggi. Karena itu, banyak negara maju sudah menerapkan aturan ketat termasuk pemberlakuan cukai minuman manis.

Menkes berharap, kebijakan serupa di Indonesia bisa mendidik masyarakat untuk mengurangi konsumsi minuman manis dalam kemasan.

“Yuk dikurangi gula, maksimal kan 2 sendok makan per hari. Dan diukur cek kesehatan gratis, itu program gratis yang Bapak Presiden kasih biar ketahuan tuh gulanya di atas 200 atau enggak,” tandasnya.(CC-01)

Tags: bahaya minuman manisbudi gunadi sadikincukai minuman manisgula darah tinggikebijakan kesehatankonsumsi gula masyarakatMBDK 2026Pemerintah Indonesiapenyakit kronisregulasi kesehatan
Previous Post

Cara Mengajukan Keringanan PBB: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap

Next Post

Pemkab Sragen: Keracunan Massal MBG di Gemolong Akibat Masalah Sanitasi, SPPG Akan Direnovasi

Related Posts

Ilustrasi ibadah umroh (dok. istimewa)
Breaking News

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Pelaku Travel Ibadah Syok dan Khawatir Gulung Tikar

25 Oktober 2025
Chiko Radityatama pelaku pelecehan siswa SMAN 11 Semarang (dok. istimewa)
Breaking News

Guru SMAN 11 Semarang Diduga Jadi Korban Pelecehan Digital Chiko Radityatama

23 Oktober 2025
Personel Gegana Brimob sedang melakukan monitoring cemaran radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande Jawa Barat (dok. CNBC)
Breaking News

Kontaminasi Radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande Berujung Dugaan Pemerasan Oknum Gegana Brimob

19 Oktober 2025
Kampus UIN Raden Mas Said Surakarta (dok. istimewa)
Breaking News

Mahasiswi UIN Raden Mas Said Solo Tewas Usai Lompat dari Gedung Laboratorium

17 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi makanan sisa MBG (dok. istimewa)

Pemkab Sragen: Keracunan Massal MBG di Gemolong Akibat Masalah Sanitasi, SPPG Akan Direnovasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Joy Ananda Putra Sianipar Oknum Gegana Brimob Diduga Peras Perusahaan Terkontaminasi Radioaktif di Kawasan Industri Cikande
  • Dua Oknum Polisi Pekalongan Diduga Tipu Warga Rp 2,6 Miliar dengan Modus Janji Lolos Akpol, Segera Jalani Sidang Etik
  • Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Pelaku Travel Ibadah Syok dan Khawatir Gulung Tikar
  • Tol Pejagan–Cilacap Siap Dibangun 2029, Pangkas Waktu Tempuh Purwokerto–Pejagan Jadi 1 Jam
  • Guru SMAN 11 Semarang Diduga Jadi Korban Pelecehan Digital Chiko Radityatama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved