PANDUGA.ID, SUKABUMI – Sebanyak 10 pegawai RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi, dinyatakan positif narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) berdasarkan hasil screening Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang dilakukan secara berkala oleh pihak rumah sakit.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Plt Direktur Utama RSUD Syamsudin, Yanyan Rusyandi, menjelaskan bahwa program screening ini rutin dilakukan dan juga mencakup pemeriksaan hepatitis serta kanker leher rahim.
“Tahun lalu kami screening di unit berisiko tinggi, salah satunya anestesi dan farmasi, dan semua negatif. Tahun ini kita lakukan lagi, hasilnya ada 10 pegawai positif napza,” ujar Yanyan, Jumat (15/8/2025).
Empat ASN Dibebastugaskan, Enam Pegawai Diberhentikan
Dari 10 pegawai yang terjaring, empat di antaranya merupakan ASN. Mereka langsung dibebastugaskan sementara sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara.
Sementara enam pegawai lainnya yang terdiri dari lima perawat, empat tenaga administrasi, dan satu pekerja outsourcing, dinyatakan diberhentikan dari pekerjaan. Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
Yanyan menuturkan, pihak rumah sakit telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP), dan kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang dalam hal ini adalah Wali Kota Sukabumi.
“Pak Wali mengarahkan untuk tegas sesuai regulasi. Saat ini ASN yang terlibat sudah diproses ke BKPSDM dan Inspektorat,” tambahnya.
Beragam Motif Penyalahgunaan
Yanyan mengungkapkan motivasi para pegawai yang mengonsumsi napza bervariasi. Ada yang mengaku memakai karena stres masalah keluarga, ada yang sekadar coba-coba, dan ada pula yang kambuh karena kebiasaan lama.
“Tapi bukan karena beban kerja, karena tidak ada yang menggunakannya saat jam kerja,” jelasnya.
Pihak RSUD memastikan akan terus melakukan screening secara berkala dan menerapkan langkah tegas sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan pasien dan integritas tenaga kesehatan.(CC-01)