Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Temukan Dugaan Penghilangan Barang Bukti dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Bos Maktour Berpotensi Dipanggil

CC-01 by CC-01
16 Agustus 2025
in Nasional
0
Mahtour Tour & Travel diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji (dok. istimewa)

Mahtour Tour & Travel diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan penghilangan barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dugaan tersebut ditemukan usai penyidik menggeledah kantor biro perjalanan Maktour Travel di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik mendapati petunjuk awal terkait upaya penghilangan barang bukti dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara ini.

“Penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti di kantor Maktour Travel. Jika terbukti, KPK akan mempertimbangkan penerapan Pasal 21 Obstruction of Justice terhadap pihak yang berupaya merintangi penyidikan,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Budi menegaskan bahwa KPK tidak akan ragu menjerat pihak yang berupaya menghalangi proses hukum.

Bos Maktour Berpotensi Dipanggil

KPK turut membuka peluang memanggil pimpinan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dalam proses penyidikan. Saat ini, Fuad termasuk dalam daftar pihak yang dicegah ke luar negeri, bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Stafsus Ishfah Abidal Aziz.

“Pemanggilan dan pemeriksaan pasti dilakukan. Dalam rangka penyidikan, kami ingin memastikan semua pihak yang terkait tetap berada di Indonesia,” lanjut Budi.

KPK menyatakan penggeledahan terkait perkara ini masih terus berjalan dan seluruh perkembangan hasilnya akan diinformasikan sebagai bentuk transparansi.

Nilai Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menaikkan status perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 dari penyelidikan ke penyidikan. Hitungan awal menunjukkan kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun.

KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan untuk haji khusus. Dalam aturan, kuota haji khusus hanya boleh sebesar 8% dari total kuota haji Indonesia, namun diduga dialihkan melebihi ketentuan tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut sejumlah agen travel haji menerima kuota tambahan bervariasi—disesuaikan dengan skala travel masing-masing. KPK juga mendalami dugaan adanya fee atau aliran uang kepada oknum di Kementerian Agama.

Menurut Asep, besaran fee mencapai antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota, tergantung besarnya kuota yang diterima suatu travel.(CC-01)

Tags: Fuad Hasan Masyhurkasus hajikerugian negara Rp 1 triliunkorupsi kuota hajikpkkuota haji 2024Maktour Travelobstruction of justicepenyidikan KPKYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Siswi SMP di Boyolali Menangis Tak Masuk Sekolah karena Belum Punya Seragam Olahraga

Next Post

RSUD Syamsudin Sukabumi Temukan 10 Pegawai Positif Narkoba, 4 ASN Dibebastugaskan

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Ilustrasi narkoba (dok. istimewa)

RSUD Syamsudin Sukabumi Temukan 10 Pegawai Positif Narkoba, 4 ASN Dibebastugaskan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved