Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Investasi Rp 10 Triliun Peternakan Babi di Jepara Terancam Batal, MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram

CC-01 by CC-01
6 Agustus 2025
in Nasional
0
Ilustrasi peternakan babi (dok. istimewa)

Ilustrasi peternakan babi (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Rencana investasi besar-besaran senilai Rp 10 triliun untuk mendirikan peternakan babi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terancam gagal. Hal ini menyusul dikeluarkannya fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah terhadap rencana tersebut.

Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, menyampaikan bahwa fatwa telah diputuskan dalam sidang yang digelar pada Jumat (1/8/2025). Dalam sidang itu, MUI menyatakan bahwa peternakan babi, baik secara tradisional maupun modern, hukumnya haram dalam Islam.

“Kami sudah mengeluarkan fatwa bahwa itu (peternakan babi di Jepara) haram. Mendirikan haram, membantu haram, mendukung haram,” ujar Darodji kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Darodji menegaskan bahwa keputusan tersebut merujuk pada Al-Qur’an, hadis, pendapat ulama, dan kaidah ushul fiqih yang menyebut babi sebagai binatang najis dan haram. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang terkait dengan peternakan babi juga haram, termasuk memberi izin, mendukung, maupun memfasilitasinya.

“Mengembangbiakkannya, menjualnya, menjadi pegawai, memberi izin, semua itu haram,” tambahnya.

Fatwa ini berlaku umum, tanpa memandang siapa yang menjalankan peternakan, termasuk non-Muslim, maupun jika hasilnya ditujukan untuk ekspor.

“Kalau di luar negeri, terserah. Tapi ini di wilayah mayoritas Muslim, seperti Jepara, itu jadi persoalan. Jawa Tengah ini 96 persen penduduknya Muslim,” tegas Darodji.

Rencana Investasi Batal Setelah Penolakan

Sebelumnya, Bupati Jepara Witiarso Utomo membenarkan adanya ketertarikan investor untuk membangun peternakan babi di wilayahnya. Menurutnya, letak geografis Jepara dan ketersediaan pangan menjadi pertimbangan investor, ditambah keinginan mereka agar lokasi dekat dengan pelabuhan.

“Nilai investasi sekitar Rp 10 triliun. Waktu itu kita arahkan di daerah Donorejo,” kata Witiarso.

Pemerintah Kabupaten Jepara sempat menunjukkan dukungan terhadap rencana tersebut. Namun, setelah menerima penolakan dari MUI dan hasil bahtsul masail NU setempat, Pemkab akhirnya mengurungkan dukungan.

“Kami sudah sampaikan ke perusahaan bahwa MUI dan bahtsul NU merekomendasikan untuk tidak mengizinkan. Maka kita komunikasikan hal yang sama,” jelas Witiarso.

Fatwa haram dari MUI Jateng lahir berdasarkan laporan dari MUI Pusat dan hasil diskusi bersama MUI Jepara, setelah mencuatnya rencana investasi tersebut dalam beberapa bulan terakhir.(CC-01)

Tags: fatwa haraminvestasi Jeparainvestasi Rp 10 triliunKH Ahmad DarodjiMUI JatengMUI Jawa Tengahpemkab jeparapenolakan warga Jeparapeternakan babiWitiarso Utomo
Previous Post

Warga Semarang Usir Juladi Siagian, Ayah Siswi Viral: Ini Alasannya

Next Post

Menteri Imipas Pantau Keberadaan Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Diduga Berada di Malaysia

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Mafia minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

Menteri Imipas Pantau Keberadaan Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Diduga Berada di Malaysia

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved