Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pulau di Anambas Tidak Boleh Dijual Perseorangan

CC-01 by CC-01
25 Juni 2025
in Nasional
0
Wamendagri Bima Arya tegaskan pulau di Anambas tidak boleh dijual perseorangan. (dok. istimewa)

Wamendagri Bima Arya tegaskan pulau di Anambas tidak boleh dijual perseorangan. (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya angkat bicara soal kabar penjualan pulau di Kepulauan Anambas yang viral di media sosial dan situs internasional properti. Ia menegaskan, pulau tidak boleh dimiliki secara pribadi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

“Pulau tidak boleh dimiliki secara perseorangan. Pulau hanya boleh dikelola atau dimanfaatkan dalam bentuk hak pakai atau hak sewa,” ujar Bima saat dihubungi, Rabu (25/6).

Pulau yang dimaksud disebut masuk dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), berdasarkan data dari Kementerian ATR/BPN.

“Kalau informasi dari ATR/BPN, itu kawasan APL. Lahan yang bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan non-perhutanan, seperti perkebunan, permukiman, dan industri,” jelasnya.

Namun, meski berstatus APL, kepemilikannya tetap dibatasi. Bima menyebut bahwa penguasaan pulau-pulau kecil dibatasi maksimal 70 persen dari luas pulau, atau sesuai dengan arahan tata ruang provinsi, kabupaten/kota, maupun rencana zonasi wilayah.

Pulau Anambas Masih Ditawarkan di Situs Internasional

Sebelumnya, sepasang pulau di Kepulauan Anambas dilaporkan masih berstatus ‘for sale’ di sebuah situs penjualan properti internasional. Meski harga tidak dicantumkan secara eksplisit, disebut bahwa harganya tersedia berdasarkan permintaan (price upon request).

Pulau tersebut dipromosikan sebagai kawasan indah dan potensial untuk dijadikan resor ekowisata kelas atas, dengan jarak hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura.

Di situs yang sama, beberapa pulau lain seperti Pulau Rangyai di Thailand juga ditawarkan, bahkan dengan harga hingga USD 160 juta.(CC-01)

Tags: atr bpnBima Aryaekowisata Indonesiahak pakai pulauisu kedaulatan pulauKepulauan Riaupenjualan pulauPulau Anambassitus penjualan pulauUU Pesisir 2007
Previous Post

Terungkap Fakta Baru Pesta Gay di Puncak: Tiket Rp 200 Ribu, 30 Peserta Reaktif HIV dan Sifilis

Next Post

Iran dan Israel Saling Ucapkan Terima Kasih di PBB Usai Capai Gencatan Senjata

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto (dok. istimewa)
Nasional

Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss

27 Juni 2025
Kecelakaan truk ODOL di Boyolali (dok. istimewa)
Breaking News

Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi

27 Juni 2025
Pesta gay di Bogor, Jawa Barat digrebek polisi (dok. istimewa)
Nasional

PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

25 Juni 2025
Pesta gay di Bogor, Jawa Barat digrebek polisi (dok. istimewa)
Breaking News

Terungkap Fakta Baru Pesta Gay di Puncak: Tiket Rp 200 Ribu, 30 Peserta Reaktif HIV dan Sifilis

25 Juni 2025
Next Post
Perang Israel vs Iran memicu perang dunia ketiga (dok. istimewa)

Iran dan Israel Saling Ucapkan Terima Kasih di PBB Usai Capai Gencatan Senjata

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas
  • Iran dan Israel Saling Ucapkan Terima Kasih di PBB Usai Capai Gencatan Senjata

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved