Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Terungkap Fakta Baru Pesta Gay di Puncak: Tiket Rp 200 Ribu, 30 Peserta Reaktif HIV dan Sifilis

CC-01 by CC-01
25 Juni 2025
in Breaking News, Nasional
0
Pesta gay di Bogor, Jawa Barat digrebek polisi (dok. istimewa)

Pesta gay di Bogor, Jawa Barat digrebek polisi (dok. istimewa)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BOGOR – Kasus pesta gay berkedok family gathering di sebuah vila kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, terus menjadi sorotan. Polisi mengungkap sejumlah fakta baru, mulai dari biaya masuk, pola undangan, hingga hasil tes kesehatan peserta.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penggerebekan dilakukan aparat Polres Bogor pada Minggu (22/6/2025), di mana sebanyak 75 orang berhasil diamankan.

“Mereka berkumpul setelah mendapat undangan yang disebar melalui media sosial,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (23/6).

Undangan Online, Biaya Masuk Rp 200 Ribu

Teguh menyebut undangan acara disamarkan sebagai kegiatan family gathering, dengan isi acara berupa pentas seni, lomba menyanyi, hingga menari. Setiap peserta dikenai biaya pendaftaran Rp 200 ribu.

“Tema acara disamarkan, tapi kegiatan yang terjadi diduga mengarah pada praktik asusila,” jelasnya.

Rentang Usia Peserta: 21–50 Tahun

Para peserta berasal dari berbagai daerah, tidak hanya Bogor. Usia mereka berkisar antara 21 hingga 50 tahun. Dari hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, seluruh peserta menjalani tes HIV dan sifilis.

“Hasilnya, 30 orang dinyatakan reaktif HIV dan/atau sifilis, sementara 45 lainnya nonreaktif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiyawaty.

Fusia menambahkan bahwa hanya sebagian kecil peserta berasal dari wilayah Bogor, sisanya berasal dari luar kota.

Peserta Sudah Dipulangkan, Penyelidikan Jalan Terus

Meski 75 peserta sudah dipulangkan, penyelidikan terus berjalan. Polisi tengah mendalami peran masing-masing peserta, terutama empat orang yang diduga sebagai penyelenggara acara.

“Hari ini kami memanggil kembali empat orang panitia untuk pendalaman,” ujar Teguh.

Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, Polres Bogor telah menerbitkan laporan polisi (LP) dan menjerat kasus ini menggunakan:

  • Pasal 33 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 jo Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

  • Pasal 296 KUHP (memfasilitasi perbuatan cabul)

“Kami fokus pada orang-orang yang mendanai atau memfasilitasi kegiatan tersebut. Pasal-pasal yang kami gunakan mengarah ke itu,” tegas Teguh.(CC-01)

Tags: AKP Teguh KumaraDinkes Bogorfamily gathering Bogorhivkasus moralitaspelanggaran UU Pornografipenggerebekan vilapesta gay PuncakPolres Bogorsifilis
Previous Post

MUI Soroti Pesta Gay di Puncak Bogor: Perilaku Menyimpang dan Memalukan

Next Post

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pulau di Anambas Tidak Boleh Dijual Perseorangan

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Next Post
Wamendagri Bima Arya tegaskan pulau di Anambas tidak boleh dijual perseorangan. (dok. istimewa)

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pulau di Anambas Tidak Boleh Dijual Perseorangan

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved