PANDUGA.ID, YOGYAKARTA — Dua pendaki yang nekat naik ke puncak Gunung Merapi saat statusnya masih Siaga (Level III) akhirnya teridentifikasi oleh pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Aksi mereka sempat viral di media sosial karena dilakukan secara ilegal tanpa izin dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Kepala BTNGM Muhammad Wahyudi menyebutkan bahwa kedua pelaku berinisial Y (42 tahun) asal Magelang dan F (22 tahun) asal Sragen. Keduanya diketahui berkenalan melalui media sosial TikTok, lalu berkomunikasi lebih lanjut lewat WhatsApp untuk merencanakan pendakian ilegal ke Merapi pada 8 Juni 2025.
“Mereka kami panggil, dan hari ini, Selasa (17/6), keduanya memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan,” ujar Wahyudi dalam keterangan resmi.
Sanksi: Kerja Sosial dan Blacklist 3 Tahun
Usai dimintai keterangan, BTNGM memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada kedua pelaku. Salah satu sanksi yang dijatuhkan adalah kerja sosial membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang selama 3 bulan.
Tak hanya itu, keduanya juga diblacklist dari seluruh kawasan konservasi di Indonesia selama tiga tahun, termasuk gunung-gunung konservasi lain seperti Semeru, Rinjani, dan Gede Pangrango.
“Sanksi ini bersifat mendidik dan menjadi peringatan keras agar tidak diulangi. Pendakian ilegal di zona rawan sangat membahayakan,” tambah Wahyudi.
Merapi Masih Ditutup untuk Pendakian
Wahyudi kembali mengingatkan bahwa Gunung Merapi saat ini masih ditutup untuk umum karena berstatus Siaga III. Penutupan dilakukan berdasarkan analisis dan evaluasi aktivitas vulkanik terbaru.
“Penutupan ini untuk keselamatan bersama. Kami minta masyarakat tidak nekat melanggar larangan pendakian,” tegasnya.
Aksi Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah video kedua pendaki muncul di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (Twitter), salah satunya diunggah akun @MerapiUncover. Dalam video tersebut, seorang pria tampak berada di area kawah dengan latar Merapi yang aktif, sambil menyatakan bahwa ia mendaki secara ilegal.
“Yang mengejutkan, ia mengaku secara terang-terangan bahwa pendakiannya dilakukan secara ilegal, tanpa izin dari pihak berwenang,” tulis keterangan video yang viral tersebut.(CC-01)