PANDUGA.ID, JAKARTA — Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirimkan surat kepada DPR, MPR, dan DPD RI untuk mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat itu ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan jenderal bintang empat, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, yang diketahui pernah menjadi relawan pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024.
Langkah pemakzulan ini, menurut Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio, merupakan bagian dari delapan poin pernyataan sikap forum, dengan fokus awal pada poin ke-8 yang secara khusus menyerukan pergantian Wakil Presiden.
“Iya, itu kita sudah kirimkan surat ke DPR, MPR, dan DPD RI pada Senin, 2 Juni kemarin. Surat itu juga sudah disetujui oleh Pak Try (Try Sutrisno),” kata Bimo kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Fokus pada Keputusan MK soal Pasal 169 Huruf Q
Poin ke-8 dalam pernyataan sikap Forum Purnawirawan menyebut dasar permintaan pemakzulan adalah karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu. Perubahan tersebut dinilai melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, sehingga dianggap tidak sah dan menjadi dasar keberatan mereka terhadap posisi Gibran sebagai Wapres.
“Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,” demikian bunyi surat yang dikirimkan.
Riwayat Keterlibatan Politik Fachrul Razi
Sosok Fachrul Razi, salah satu penandatangan surat, menarik perhatian karena sebelumnya diketahui sebagai bagian dari Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3), yang mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam Pilpres 2024.
Sebagai informasi, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangkan Pilpres 2024 dan resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Daftar Penandatangan Surat Pemakzulan
Selain Fachrul Razi, beberapa nama purnawirawan jenderal lain yang menandatangani surat pemakzulan antara lain:
-
Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
-
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
-
Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
Langkah ini diperkirakan akan memicu respons dari berbagai pihak, mengingat sensitivitas isu pemakzulan dalam konteks stabilitas politik pasca pemilu.(CC-01)