PANDUGA.ID, SEMARANG — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, tengah mengkaji kemungkinan penerapan pembinaan anak bermasalah di barak militer, meniru model rehabilitasi sosial yang diadopsi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Wacana ini ditanggapi positif oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Ia mempersilakan upaya tersebut selama sesuai dengan ketentuan hukum.
“Silakan saja, semuanya baik. Kan semuanya ini untuk anak-anak kita,” ujar Luthfi saat ditemui di Kantor Kompas.com, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Namun demikian, Luthfi mengingatkan bahwa siswa SMA berada di bawah kewenangan provinsi, bukan kota/kabupaten. Karena itu, penanganan kenakalan pelajar tetap harus dilakukan dengan pendekatan yang sah dan terstruktur.
“Kalau di bawah umur, dia di bawah pembinaan kita. Kalau dia melakukan tindak pidana, ya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Agustina Akan Kirim Tim Belajar ke Jawa Barat
Agustina menyampaikan bahwa ide ini belum final dan saat ini masih dalam tahap kajian dan studi lapangan.
“Saya harus pelajari dulu. Tidak bisa langsung meniru begitu saja,” kata Agustina di Balai Kota Semarang, Senin (19/5/2025).
Ia berencana mengirimkan tim ke Jawa Barat untuk melihat langsung bagaimana sistem barak militer digunakan sebagai sarana pembinaan bagi remaja pelanggar hukum seperti pelaku tawuran, aksi “kreak”, dan pengendara ugal-ugalan.
Menurutnya, banyak aspek yang perlu diperhatikan sebelum implementasi, mulai dari sumber daya manusia (SDM), anggaran, hingga situasi sosial di Semarang.
“Idenya bagus, hanya detailnya bagaimana? Itu yang perlu kami pahami dulu,” tambah Agustina.
Pembinaan Tak Lepas dari Peran Orang Tua dan Sekolah
Gubernur Luthfi juga menekankan pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam proses pembinaan. Ia menyebutkan bahwa fungsi guru BP, pengawas sekolah, dan organisasi ekstrakurikuler seperti OSIS harus dioptimalkan.
“(Misalnya) terlibat OSIS, organisasi-organisasi ekstrakulikuler kita masifkan kembali,” ujarnya.
Menurutnya, pelibatan anak-anak dalam aktivitas positif merupakan bagian penting dari upaya pencegahan kenakalan remaja.(CC-01)