PANDUGA.ID, BOGOR – Seorang pria bernama Heri ditangkap polisi setelah menganiaya seorang remaja di Citeureup, Bogor, menggunakan airsoft gun. Kejadian ini terjadi ketika korban dan rekan-rekannya berkeliling membangunkan warga untuk sahur. Heri diduga merasa terganggu dengan aktivitas tersebut, yang kemudian memicu emosinya hingga terjadi penganiayaan.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek Citeureup, AKP Ari Nugroho, kejadian ini bermula ketika korban dan teman-temannya berkeliling membangunkan warga untuk sahur. Heri merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan, sehingga memicu emosinya.
“Jadi pada saat bangunin sahur ini mungkin pelaku ini merasa keberisikan atau apa, kemudian emosi dia,” kata Ari Nugroho pada Minggu (16/3/2025).
Heri kemudian terlibat cekcok dengan korban, yang berujung pada penganiayaan menggunakan airsoft gun. Akibatnya, korban mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Terus kemudian mungkin cekcok gitu, kemudian digetok pakai yang menyerupai senjata tadi, kaya airsoft gun,” jelas Ari.
Investigasi Polisi
Polisi telah mengamankan Heri dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Namun, keterangan dari korban belum dapat digali karena kondisinya masih dirawat di rumah sakit.
“Ini kan versi satu pihak, (keterangan) dari pelaku sama saksi yang kita amankan. Untuk yang korbannya masih di rumah sakit sementara belum dapat digali informasi,” imbuh Ari.
Klarifikasi Tidak Ada Penembakan
Kejadian ini sempat dikira sebagai kasus penembakan oleh warga sekitar. Namun, Kapolsek Citeureup menegaskan bahwa tidak ada penembakan yang terjadi.
“Tidak ada penembakan warga. Ini adalah kasus penganiayaan dengan menggunakan airsoft gun,” tegas Ari.
Langkah Hukum
Heri saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum. Polisi akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa keterangan korban setelah kondisinya memungkinkan.(CC-01)