Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Kronologi Pria di Citeureup Bogor Aniaya Remaja Pakai Airsoft Gun Saat Sahur Berujung Ditangkap Polisi

CC-01 by CC-01
16 Maret 2025
in Viral
0
Seorang pria bernama Heri ditangkap polisi setelah menganiaya seorang remaja di Citeureup, Bogor, menggunakan airsoft gun. (dok. istimewa)

Seorang pria bernama Heri ditangkap polisi setelah menganiaya seorang remaja di Citeureup, Bogor, menggunakan airsoft gun. (dok. istimewa)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BOGOR – Seorang pria bernama Heri ditangkap polisi setelah menganiaya seorang remaja di Citeureup, Bogor, menggunakan airsoft gun. Kejadian ini terjadi ketika korban dan rekan-rekannya berkeliling membangunkan warga untuk sahur. Heri diduga merasa terganggu dengan aktivitas tersebut, yang kemudian memicu emosinya hingga terjadi penganiayaan.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Citeureup, AKP Ari Nugroho, kejadian ini bermula ketika korban dan teman-temannya berkeliling membangunkan warga untuk sahur. Heri merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan, sehingga memicu emosinya.

“Jadi pada saat bangunin sahur ini mungkin pelaku ini merasa keberisikan atau apa, kemudian emosi dia,” kata Ari Nugroho pada Minggu (16/3/2025).

Heri kemudian terlibat cekcok dengan korban, yang berujung pada penganiayaan menggunakan airsoft gun. Akibatnya, korban mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Terus kemudian mungkin cekcok gitu, kemudian digetok pakai yang menyerupai senjata tadi, kaya airsoft gun,” jelas Ari.

Investigasi Polisi

Polisi telah mengamankan Heri dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Namun, keterangan dari korban belum dapat digali karena kondisinya masih dirawat di rumah sakit.

“Ini kan versi satu pihak, (keterangan) dari pelaku sama saksi yang kita amankan. Untuk yang korbannya masih di rumah sakit sementara belum dapat digali informasi,” imbuh Ari.

Klarifikasi Tidak Ada Penembakan

Kejadian ini sempat dikira sebagai kasus penembakan oleh warga sekitar. Namun, Kapolsek Citeureup menegaskan bahwa tidak ada penembakan yang terjadi.

“Tidak ada penembakan warga. Ini adalah kasus penganiayaan dengan menggunakan airsoft gun,” tegas Ari.

Langkah Hukum

Heri saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum. Polisi akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa keterangan korban setelah kondisinya memungkinkan.(CC-01)

Tags: Airsoft GunAKP Ari NugrohoHeri BogorKapolsek CiteureupPenganiayaan CiteureupSahur
Previous Post

Sri Mulyani Ungkap APBN Februari 2025 Tekor Rp 31,2 Triliun, Apa Penyebabnya?

Next Post

Komisi Kejaksaan Kritik Draf Revisi RUU KUHAP Hapus Kewenangan Penyidikan Korupsi

Related Posts

Orderan fiktif ojol Semarang (dok. istimewa)
Viral

Viral! Orderan Fiktif Bakso Rp 1 Juta Rugikan Driver Ojol, Netizen Curigai Ulah Debt Collector

12 Mei 2025
Pria di Papua mengaku sebagai Tuhan dan mengajarkan aliran sesat (dok. istimewa)
Viral

Viral! Pria Ngaku Tuhan di Papua Sebarkan Ajaran Sesat Tanpa Busana dan Praktik Bebas Seksual

12 Mei 2025
Polisi dan Bea Cukai rebutan mobil box bawa rokok (dok. istimewa)
Viral

Viral! Polisi vs Bea Cukai Adu Mulut Rebutan Mobil Rokok Ilegal di Suramadu

9 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Viral! Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia di Ukraina, TNI AL: Sudah Dipecat

9 Mei 2025
Next Post
Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Komisi Kejaksaan Kritik Draf Revisi RUU KUHAP Hapus Kewenangan Penyidikan Korupsi

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Viral! Orderan Fiktif Bakso Rp 1 Juta Rugikan Driver Ojol, Netizen Curigai Ulah Debt Collector
  • Viral! Pria Ngaku Tuhan di Papua Sebarkan Ajaran Sesat Tanpa Busana dan Praktik Bebas Seksual
  • 5 Kampus Swasta Terbaik di Semarang yang Patut Dipertimbangkan Calon Mahasiswa 2025
  • Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi
  • UGM Digugat Advokat Komardin Terkait Ijazah Presiden Jokowi, Ini Daftar Tergugatnya

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved