Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Brigadir Ade Kurniawan Ditahan Propam, Kasus Cekik Bayi Jadi Perhatian Polda Jateng

CC-01 by CC-01
11 Maret 2025
in Breaking News
0
Kombes Artanto, Kabidhumas Polda Jateng (dok. istimewa)

Kombes Artanto, Kabidhumas Polda Jateng (dok. istimewa)

0
SHARES
72
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah memastikan transparansi dan profesionalisme dalam menangani kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan Brigadir Ade Kurniawan alias AK.

Saat ini, Brigadir AK telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polda Jateng selama 30 hari ke depan.

Kabid Humas Polda Jateng menyampaikan pemberkasan terhadap Brigadir AK tengah diproses oleh Propam dan akan dilanjutkan dengan sidang kode etik.

“Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap Brigadir AK akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Polda Jateng akan bersikap transparan dan profesional dalam setiap tahap penanganan kasus ini,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Selasa (11/3/2025) siang.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng masih terus melakukan pemeriksaan pidana umum terhadap kasus tersebut.

Hingga saat ini, satu saksi, yaitu DJP selaku ibu korban sekaligus pelapor, telah dimintai keterangan. Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Dirreskrimum Polda Jateng, dan penyelidikan terus berlanjut.

Proses hukum saat ini masih dalam tahap penyelidikan, menunggu hasil ekshumasi sebelum gelar perkara dapat dilakukan untuk menentukan naiknya status kasus ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Proses ekshumasi sendiri akan dilakukan di makam yang berlokasi di Purbalingga, yang merupakan kampung halaman Brigadir AK.

Diketahui, Brigadir AK sebelumnya telah menikah, namun kemudian bercerai. Adapun hubungannya dengan NJP dikonfirmasi sebagai teman dekat dan bukan istri sah.

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.(CC-01)

Tags: BrigadirAKhukumKasusPidanakeadilanPoldaJatengSidangKodeEtik
Previous Post

Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayinya Sendiri yang Berusia 2 Bulan, Ternyata Ini Motifnya

Next Post

Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayinya Sendiri di Parkiran Pasar Peterongan Semarang

Related Posts

Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
Jeep Bromo yang membawa wisatawan terjatuh ke jurang (dok. istimewa)
Breaking News

Jip Wisata Gunung Bromo Masuk Jurang, 8 Wisatawan Luka Termasuk WNA Korea

13 Mei 2025
Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP terpilih jadi Ketua PAN Jawa Tengah (dok. istimewa)
Breaking News

Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi

12 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Viral! Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia di Ukraina, TNI AL: Sudah Dipecat

9 Mei 2025
Next Post
Pasar Peterongan Semarang (dok. istimewa)

Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayinya Sendiri di Parkiran Pasar Peterongan Semarang

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved