PANDUGA.ID, SEMARANG – Subdirektorat IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Jalan Kiai Saleh, Mugassari, Kota Semarang. Tempat karaoke bernama Mansion Executive Karaoke tersebut diduga menyediakan layanan hiburan striptis dan prostitusi.
Kronologi Penggerebekan
Penggerebekan dilakukan pada Kamis malam (27/2) hingga Jumat dini hari (28/2). Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.
Menurut Kombes Dwi, tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan praktik hiburan striptis di tempat tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama satu bulan sebelum akhirnya menggerebek lokasi.
“Kami temukan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang,” ujar Kombes Dwi saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (28/2).
Hasil Penggerebekan
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
- 16 pemandu lagu (LC) turut diamankan
- Manajer tempat karaoke, serta beberapa orang yang dipanggil ‘mami’ dan ‘papi’ dibawa ke Polda Jateng untuk diperiksa
- 6 unit CPU serta sejumlah dokumen disita sebagai barang bukti
- Tempat karaoke langsung ditutup dan dipasangi garis polisi
Polisi Masih Dalami Kasus
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan dan analisis barang bukti selesai.
Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa penertiban tempat hiburan malam akan diperketat selama bulan Ramadan.(CC-01)