Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa Mantan Pejabat PT Telkom Terkait Digitalisasi SPBU Pertamina

CC-01 by CC-01
1 Maret 2025
in Nasional
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (dok. KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (dok. KPK)

0
SHARES
431
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2018-2023. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU yang melibatkan PT Telkom, serta peran masing-masing pihak dalam proyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 24 Januari 2025.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU oleh PT Telkom dan peran masing-masing pihak,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).

Daftar 10 Saksi yang Diperiksa KPK

Berikut adalah nama-nama saksi yang dipanggil dalam kasus ini:

  1. Otong IIP – Direktur Utama PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) periode 2016-2019
  2. Revi Guspa – GM Procurement PT PINS Indonesia periode 2017-2018
  3. Reza Prakasa – Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023
  4. Saleh – GM Energy Resource Service PT Telkom periode 2018-2023
  5. Sihmirmo Adi – EGM Information Technology PT Telkom, Direktur Enterprise & Business Solution PT Sigma Cipta Caraka periode 2018
  6. Sri Damar Setiawan – Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom
  7. Tri Margono – External Relation PT AKR Corporindo Tbk
  8. Dian Rachmawan – Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019
  9. Weriza – SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012-2020
  10. Elvizar – Direktur PT Pasific Cipta Solusi

Tersangka Telah Ditetapkan, KPK Belum Umumkan Nama

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, namun belum mengungkap identitasnya karena masih dalam tahap penyidikan. Dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.

Karen Agustiawan sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus pengadaan LNG dan divonis 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta. Ia terbukti menandatangani perjanjian kerja sama dengan perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, yang menyebabkan kerugian negara mencapai US$113,8 juta.

Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Proyek digitalisasi SPBU dilaksanakan oleh PT Telkom sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem distribusi bahan bakar di Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini diduga melibatkan praktik korupsi yang merugikan negara.

KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek ini, termasuk dengan memanggil saksi-saksi dari berbagai perusahaan yang terkait.(CC-01)

Tags: Kasus Korupsi PertaminaKasus LNG Karen AgustiawanKorupsi di BUMNKorupsi Digitalisasi SPBUKPK Periksa SaksiProyek Digitalisasi SPBUTersangka Korupsi Pertamina
Previous Post

BI Buka Layanan Tukar Uang Baru Lebaran 2025 Secara Online, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Next Post

Jaksa di Jakarta Terbukti Sunat Uang Korban Investasi Bodong Fahrenheit Rp 32,2 Miliar

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto (dok. istimewa)
Nasional

Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss

27 Juni 2025
Kecelakaan truk ODOL di Boyolali (dok. istimewa)
Breaking News

Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi

27 Juni 2025
Pesta gay di Bogor, Jawa Barat digrebek polisi (dok. istimewa)
Nasional

PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

25 Juni 2025
Wamendagri Bima Arya tegaskan pulau di Anambas tidak boleh dijual perseorangan. (dok. istimewa)
Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pulau di Anambas Tidak Boleh Dijual Perseorangan

25 Juni 2025
Next Post
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (dok. istimewa)

Jaksa di Jakarta Terbukti Sunat Uang Korban Investasi Bodong Fahrenheit Rp 32,2 Miliar

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved