Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Viral! Pemain Basket SMP di Cibinong Pukul Lawan di Turnamen Bogor, Dapat Sanksi 2 Tahun

CC-01 by CC-01
24 Februari 2025
in Breaking News, Nasional
0
Seorang pemain basket SMP di Cibinong yang memukul lawannya saat turnamen di Kota Bogor (dok. istimewa)

Seorang pemain basket SMP di Cibinong yang memukul lawannya saat turnamen di Kota Bogor (dok. istimewa)

0
SHARES
43
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BOGOR – Sebuah video yang menunjukkan aksi pemukulan brutal dalam turnamen basket antarsekolah di Kota Bogor viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pemain dari SMP di Cibinong tiba-tiba memukul lawannya dari SMP di Kota Bogor saat pertandingan berlangsung. Insiden ini memicu keributan di lapangan, sehingga pertandingan harus dihentikan.

Perbasi Beri Sanksi Berat

Ketua Perbasi Kota Bogor, Destyono, mengutuk aksi kekerasan ini dan meminta panitia serta pengawas pertandingan melakukan investigasi. Perbasi juga memastikan bahwa pelaku pemukulan tidak boleh bermain lagi di Kota Bogor.

“Di peraturan Perbasi itu sanksinya jelas, pemain tersebut tidak boleh main, blacklist, khususnya di Kota Bogor,” ujar Destyono, Jumat (21/2).

Investigasi Perbasi mengungkap bahwa pelaku pemukulan adalah pemain berinisial RCH, sedangkan korban berinisial AM. Insiden ini terjadi dalam turnamen pada 17 Februari 2025.

Sanksi Diperberat: Dilarang Bermain Basket di Seluruh Indonesia

Setelah investigasi lebih lanjut, Pengurus Pusat Perbasi memutuskan untuk menjatuhkan sanksi lebih berat kepada RCH. Ketua Umum Perbasi, Budisatrio Djiwandono, mengumumkan bahwa RCH dilarang bermain basket selama dua tahun di seluruh Indonesia, bukan hanya di Kota Bogor.

“Kami memutuskan untuk memberikan sanksi larangan bermain basket selama dua tahun di seluruh wilayah Indonesia, bukan cuma di Bogor,” kata Budisatrio dalam konferensi pers di Gedung Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Minggu (23/2).

Keputusan ini lebih berat dari rekomendasi awal yang hanya melarang RCH bermain di Kota Bogor selama satu tahun.

“Setelah Perbasi turun dan melihat secara keseluruhan, pertandingan sebenarnya sudah dijalankan dengan baik oleh wasit. Namun, kami menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk kekerasan di olahraga bola basket,” tegasnya.

Harapan Perbasi: Tidak Ada Ruang untuk Kekerasan

Perbasi berharap sanksi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pemain, pelatih, maupun penyelenggara kompetisi, agar kekerasan tidak lagi terjadi dalam dunia olahraga.

“Tidak ada ruang untuk kekerasan di olahraga bola basket, tidak ada ruang untuk bullying,” pungkas Budisatrio.(CC-01)

Tags: Basket IndonesiaKasus kekerasan di olahragaPemain basket pukul lawanPemain SMP diskors 2 tahunSanksi PerbasiTurnamen basket SMP BogorViral pemukulan di basket
Previous Post

Fakta Terbaru, Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru SD Akibat Melanggar Syariat Islam Buka Aurat di Tempat Umum

Next Post

SBY Kritik TNI Aktif Terlibat Politik dan Pemerintahan

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (dok. istimewa)

SBY Kritik TNI Aktif Terlibat Politik dan Pemerintahan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved