Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Agung Sedayu Group Akui HGB di Pagar Laut Tangerang, Bantah Kepemilikan Seluruh Area

CC-01 by CC-01
24 Januari 2025
in Breaking News, Nasional
0
Pagar bambu sepanjang 30 km lebih di laut Kabupaten Tangerang disegel KKP (dok. istimewa)

Pagar bambu sepanjang 30 km lebih di laut Kabupaten Tangerang disegel KKP (dok. istimewa)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TANGERANG – Agung Sedayu Group melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, mengakui bahwa anak usahanya, PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS), memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di area pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang. Namun, ia menegaskan bahwa HGB tersebut tidak mencakup seluruh pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang menjadi polemik.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Pagar laut itu bukan milik PANI (PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk/PIK2). Dari 30 kilometer pagar laut, kepemilikan HGB anak perusahaan PIK PANI dan PIK non-PANI hanya ada di Desa Kohod. Di tempat lain, dipastikan tidak ada,” ujar Muannas dalam keterangannya kepada CNNIndonesia, Kamis (23/1/2025).

Polemik Kepemilikan Pagar Laut

Muannas menjelaskan bahwa pagar laut tersebut melintasi enam kecamatan di pesisir Tangerang. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua area pagar laut berada dalam HGB yang dimiliki oleh anak usaha Agung Sedayu Group.

“Panjang pagar itu melewati enam kecamatan, tetapi bukan berarti seluruhnya ada HGB. HGB anak perusahaan Non PANI, yakni PT IAM, dan PANI, yakni PT CIS, hanya ada di Desa Kohod,” tambahnya.

Sejarah Pagar Laut di Pesisir Tangerang

Menurut Muannas, pagar-pagar laut tersebut sudah ada sebelum pembangunan proyek PIK 2 dimulai, bahkan sebelum Presiden Joko Widodo menjabat. Ia mengutip pernyataan mantan Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, yang pada 2014 menyebut pagar-pagar itu sudah berdiri di pantai utara Tangerang.

“Dalam kunjungan Zaki Iskandar pada 2014 ke kawasan pantai utara Tangerang bersama awak media, pagar-pagar laut tersebut sudah ada,” jelas Muannas.

Tanggapan terhadap Rencana Pembatalan HGB

Menanggapi rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan HGB di pagar laut tersebut, Muannas menyatakan pihaknya masih menunggu kejelasan.

“Kami masih mengecek apa alasan pencabutan itu. Hingga kini, belum ada dokumen resmi atau surat tertulis yang kami terima,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa HGB yang dimiliki anak usaha Agung Sedayu Group telah diperoleh melalui prosedur yang sah.

“HGB ini sudah melalui proses dan prosedur yang benar. Kami membelinya dari masyarakat pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) dan telah membayar pajak serta memperoleh Surat Izin Lokasi dan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) secara resmi,” tegasnya.(CC-01)

Tags: aguanagung sedayu groupatr bpnnusron wahidPagar Laut Tangerang
Previous Post

Memalukan! Thailand Akui Pernikahan Sesama Jenis, Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara

Next Post

22 Ahli Waris Korban Jiwa Longsor Pekalongan Dapat Santunan Rp 15 Juta

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Next Post
Bencana longsor Pekalongan telan 17 korban jiwa (dok. istimewa)

22 Ahli Waris Korban Jiwa Longsor Pekalongan Dapat Santunan Rp 15 Juta

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved