Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Internasional

Memalukan! Thailand Akui Pernikahan Sesama Jenis, Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara

CC-01 by CC-01
23 Januari 2025
in Internasional
0
PM Thailand Paetongtarn Shinawatra (dok. Instagram @ingshin21)

PM Thailand Paetongtarn Shinawatra (dok. Instagram @ingshin21)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, THAILAND – Pernikahan sesama jenis kini resmi diakui di Thailand dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Kesetaraan Pernikahan pada Kamis, 23 Januari 2025. Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menyatakan bahwa bendera pelangi, simbol komunitas LGBTQ, kini berkibar dengan bangga di negara tersebut.

“Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di atas Thailand,” ujar Paetongtarn melalui pernyataan di media sosial X, seperti dilaporkan AFP.

Berlakunya UU ini dirayakan dengan pernikahan massal yang melibatkan puluhan pasangan sesama jenis dan transgender. Di antara mereka adalah dua aktor terkenal Thailand, Apiwat Apiwatsayree (40) dan Sappanyoo Panatkool (38), yang turut menikah dalam acara tersebut.

UU Kesetaraan Pernikahan ini memberikan hak penuh kepada pasangan sesama jenis, termasuk hak hukum, keuangan, dan medis. UU tersebut juga mengganti istilah tradisional seperti “pria dan wanita” atau “suami dan istri” dengan istilah netral gender.

Selain itu, UU ini membuka jalan bagi kaum transgender untuk menikah serta memberikan hak adopsi dan warisan kepada semua pasangan yang telah menikah.

Tonggak Sejarah di Asia Tenggara

Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan sesama jenis. Secara regional, Thailand adalah negara ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal.

Perjuangan untuk kesetaraan pernikahan di Thailand telah berlangsung selama beberapa dekade. Negara ini dikenal sebagai salah satu yang paling ramah terhadap komunitas LGBTQ, dengan peringkat tinggi dalam indeks kondisi hukum dan kehidupan LGBTQ.

Perjalanan UU Kesetaraan Pernikahan

UU ini disahkan melalui voting bersejarah di parlemen Thailand pada Juni 2024 dan mulai diberlakukan setelah diratifikasi oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.

Pernyataan Mantan Perdana Menteri

Mantan Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin, turut hadir dalam seremoni pernikahan massal tersebut. Ia memberikan komentar yang menyinggung pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang dalam pidato pelantikannya menyebut hanya ada dua jenis kelamin.

“Baru-baru ini, seorang pemimpin sebuah negara mengatakan bahwa hanya ada dua gender. Tapi saya pikir kita lebih berpikiran terbuka daripada itu,” ujar Srettha.(CC-01)

Tags: asia tenggaralgbtpernikahan sesama jenisthailanduu pernikahan sesama jenis
Previous Post

Unit K9 Polda Jateng Temukan Bayi Korban Longsor di Pekalongan, Total 21 Korban Ditemukan

Next Post

Agung Sedayu Group Akui HGB di Pagar Laut Tangerang, Bantah Kepemilikan Seluruh Area

Related Posts

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (dok. istimewa)
Internasional

Trump Peringatkan Iran soal Penindakan Demonstran, Parlemen Iran Ancam AS dan Israel

12 Januari 2026
Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dilaporkan menyiapkan rencana pelarian ke Rusia jika gelombang protes nasional terus meningkat. (dok. istimewa)
Internasional

Ayatollah Ali Khamenei Disebut Siapkan Rencana Pelarian ke Rusia Jika Protes Iran Membesar

6 Januari 2026
Kondisi Gaza saat perang (dok. BBC)
Internasional

Ben-Gvir Desak Israel Lanjutkan Operasi Militer di Gaza Usai Insiden Rafah

20 Oktober 2025
Kondisi Gaza saat perang (dok. BBC)
Internasional

200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza

10 Oktober 2025
Next Post
Pagar bambu sepanjang 30 km lebih di laut Kabupaten Tangerang disegel KKP (dok. istimewa)

Agung Sedayu Group Akui HGB di Pagar Laut Tangerang, Bantah Kepemilikan Seluruh Area

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved