PANDUGA.ID, THAILAND – Pernikahan sesama jenis kini resmi diakui di Thailand dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Kesetaraan Pernikahan pada Kamis, 23 Januari 2025. Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menyatakan bahwa bendera pelangi, simbol komunitas LGBTQ, kini berkibar dengan bangga di negara tersebut.
“Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di atas Thailand,” ujar Paetongtarn melalui pernyataan di media sosial X, seperti dilaporkan AFP.
Berlakunya UU ini dirayakan dengan pernikahan massal yang melibatkan puluhan pasangan sesama jenis dan transgender. Di antara mereka adalah dua aktor terkenal Thailand, Apiwat Apiwatsayree (40) dan Sappanyoo Panatkool (38), yang turut menikah dalam acara tersebut.
UU Kesetaraan Pernikahan ini memberikan hak penuh kepada pasangan sesama jenis, termasuk hak hukum, keuangan, dan medis. UU tersebut juga mengganti istilah tradisional seperti “pria dan wanita” atau “suami dan istri” dengan istilah netral gender.
Selain itu, UU ini membuka jalan bagi kaum transgender untuk menikah serta memberikan hak adopsi dan warisan kepada semua pasangan yang telah menikah.
Tonggak Sejarah di Asia Tenggara
Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan sesama jenis. Secara regional, Thailand adalah negara ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal.
Perjuangan untuk kesetaraan pernikahan di Thailand telah berlangsung selama beberapa dekade. Negara ini dikenal sebagai salah satu yang paling ramah terhadap komunitas LGBTQ, dengan peringkat tinggi dalam indeks kondisi hukum dan kehidupan LGBTQ.
Perjalanan UU Kesetaraan Pernikahan
UU ini disahkan melalui voting bersejarah di parlemen Thailand pada Juni 2024 dan mulai diberlakukan setelah diratifikasi oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.
Pernyataan Mantan Perdana Menteri
Mantan Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin, turut hadir dalam seremoni pernikahan massal tersebut. Ia memberikan komentar yang menyinggung pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang dalam pidato pelantikannya menyebut hanya ada dua jenis kelamin.
“Baru-baru ini, seorang pemimpin sebuah negara mengatakan bahwa hanya ada dua gender. Tapi saya pikir kita lebih berpikiran terbuka daripada itu,” ujar Srettha.(CC-01)