Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Mangkir, Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi Undip Akhirnya Diperiksa Sebagai Tersangka

CC-02 by CC-02
7 Januari 2025
in Daerah
0
Sempat Mangkir, Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi Undip Akhirnya Diperiksa Sebagai Tersangka

Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Penyidik Polda Jawa Tengah akhirnya memeriksa Taufik Eko Nugroho, Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mahasiswa PPDS.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa Taufik memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) setelah sempat mangkir dari panggilan sebelumnya.

“Yang bersangkutan sudah hadir dalam pemeriksaan penyidik kemarin,” ujar Artanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Pemeriksaan terhadap Taufik berlangsung intensif, dimulai dari siang hingga malam hari. Sebelumnya, Taufik mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Kamis (2/1/2025) dengan alasan kesehatan.

Kuasa hukum Taufik, Khairul Anwar, menyatakan kliennya tidak hadir pada panggilan pertama karena sakit. “Kami sudah menyampaikan surat keterangan dokter kepada penyidik,” jelas Khairul, tanpa merinci lebih lanjut kondisi kesehatan Taufik.

Sebagai informasi, selain menjabat sebagai Kaprodi PPDS Anestesi, Taufik juga merupakan seorang dokter yang aktif dalam kegiatan akademik dan klinis.

Selain Taufik, Polda Jateng juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Sri Maryani, staf administrasi Prodi Anestesi, dan Zara Yupita Azra, mahasiswi senior PPDS Anestesi Undip. Kedua tersangka telah lebih dahulu diperiksa pada Kamis (2/1/2025).

Kasus ini mencuat setelah keluarga almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip, melaporkan dugaan perundungan yang dialami Aulia sebelum ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8/2024) di kamar indekosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang.

Aulia, yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis di Undip sambil berpraktik di RSUP Dr. Kariadi, diduga menjadi korban perundungan yang melibatkan senior dan pihak pengelola program studi.

Ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan,
  • Pasal 378 KUHP tentang penipuan,
  • Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman. (CC02)
Tags: aulia risma lestarippds anestesi undip
Previous Post

Polda Jawa Tengah Gagalkan Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

Next Post

Wanita di Pluit Jakarta Utara Dikeroyok hingga Ditelanjangi, Lima Orang Ditangkap

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Penganiayaan

Wanita di Pluit Jakarta Utara Dikeroyok hingga Ditelanjangi, Lima Orang Ditangkap

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved