Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Mangkir, Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi Undip Akhirnya Diperiksa Sebagai Tersangka

CC-02 by CC-02
7 Januari 2025
in Daerah
0
Sempat Mangkir, Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi Undip Akhirnya Diperiksa Sebagai Tersangka

Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Penyidik Polda Jawa Tengah akhirnya memeriksa Taufik Eko Nugroho, Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mahasiswa PPDS.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa Taufik memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) setelah sempat mangkir dari panggilan sebelumnya.

“Yang bersangkutan sudah hadir dalam pemeriksaan penyidik kemarin,” ujar Artanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Pemeriksaan terhadap Taufik berlangsung intensif, dimulai dari siang hingga malam hari. Sebelumnya, Taufik mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Kamis (2/1/2025) dengan alasan kesehatan.

Kuasa hukum Taufik, Khairul Anwar, menyatakan kliennya tidak hadir pada panggilan pertama karena sakit. “Kami sudah menyampaikan surat keterangan dokter kepada penyidik,” jelas Khairul, tanpa merinci lebih lanjut kondisi kesehatan Taufik.

Sebagai informasi, selain menjabat sebagai Kaprodi PPDS Anestesi, Taufik juga merupakan seorang dokter yang aktif dalam kegiatan akademik dan klinis.

Selain Taufik, Polda Jateng juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Sri Maryani, staf administrasi Prodi Anestesi, dan Zara Yupita Azra, mahasiswi senior PPDS Anestesi Undip. Kedua tersangka telah lebih dahulu diperiksa pada Kamis (2/1/2025).

Kasus ini mencuat setelah keluarga almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip, melaporkan dugaan perundungan yang dialami Aulia sebelum ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8/2024) di kamar indekosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang.

Aulia, yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis di Undip sambil berpraktik di RSUP Dr. Kariadi, diduga menjadi korban perundungan yang melibatkan senior dan pihak pengelola program studi.

Ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan,
  • Pasal 378 KUHP tentang penipuan,
  • Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman. (CC02)
Tags: aulia risma lestarippds anestesi undip
Previous Post

Polda Jawa Tengah Gagalkan Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

Next Post

Wanita di Pluit Jakarta Utara Dikeroyok hingga Ditelanjangi, Lima Orang Ditangkap

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Penganiayaan

Wanita di Pluit Jakarta Utara Dikeroyok hingga Ditelanjangi, Lima Orang Ditangkap

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved