Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Temukan Bukti Pinjol dan Judi Online dalam Kasus Keluarga Tewas di Cirendeu Tangsel

CC-02 by CC-02
7 Januari 2025
in Nasional
0
Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TANGERANG SELATAN – Penyelidikan kasus satu keluarga yang ditemukan tewas di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mengungkap temuan penting. Polisi menemukan akses ke aplikasi pinjaman online (pinjol) dan situs judi online (judol) dalam pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel korban.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, menyatakan bukti-bukti tersebut ditemukan pada ponsel milik salah satu korban, AF.

“Dari ponsel korban AF ditemukan jejak penggunaan aplikasi pinjaman online, kredit online, dan beberapa situs judi online,” ujar Kemas kepada wartawan, Selasa (7/1).

Hasil analisis forensik tidak menunjukkan adanya ancaman langsung kepada korban terkait utang pinjaman online. Namun, Kemas mengungkapkan korban AF pernah mengirimkan email ke Bank Indonesia untuk mengeluhkan kesulitan membayar utang-utangnya.

“Korban pernah mengirim email ke Bank Indonesia melalui alamat bicara@BI. Dalam email itu, korban menyampaikan kesulitan membayar pinjaman yang dimilikinya,” jelas Kemas.

Pemeriksaan juga melibatkan enam saksi dan sejumlah ahli. Keterangan saksi-saksi menguatkan hasil analisis digital forensik.

“Dua saksi menyatakan korban YL pernah bercerita bahwa keluarganya menghadapi masalah keuangan akibat penagihan utang,” tambahnya.

Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang ditemukan tewas pada Minggu (15/12). Korban terdiri dari AF (31), YL (28), dan AH (3).

Jenazah pertama kali ditemukan oleh dua kerabat korban, Y dan N, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, saksi Y hendak menyalakan air di rumah korban namun mendapati pintu terkunci. Saksi N kemudian mencoba masuk melalui jendela samping dan menemukan YL serta AH sudah tak bernyawa di kamar.

AF ditemukan di dapur dalam keadaan tergantung menggunakan tali tambang yang terikat pada kayu plafon. Anak AH sempat dibawa ke Klinik Medika Cirendeu oleh saksi, namun dinyatakan meninggal oleh petugas medis. (CC02)

Tags: judi onlinepinjaman online
Previous Post

Wanita di Pluit Jakarta Utara Dikeroyok hingga Ditelanjangi, Lima Orang Ditangkap

Next Post

Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila

Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved