Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Temukan Bukti Pinjol dan Judi Online dalam Kasus Keluarga Tewas di Cirendeu Tangsel

CC-02 by CC-02
7 Januari 2025
in Nasional
0
Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TANGERANG SELATAN – Penyelidikan kasus satu keluarga yang ditemukan tewas di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mengungkap temuan penting. Polisi menemukan akses ke aplikasi pinjaman online (pinjol) dan situs judi online (judol) dalam pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel korban.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, menyatakan bukti-bukti tersebut ditemukan pada ponsel milik salah satu korban, AF.

“Dari ponsel korban AF ditemukan jejak penggunaan aplikasi pinjaman online, kredit online, dan beberapa situs judi online,” ujar Kemas kepada wartawan, Selasa (7/1).

Hasil analisis forensik tidak menunjukkan adanya ancaman langsung kepada korban terkait utang pinjaman online. Namun, Kemas mengungkapkan korban AF pernah mengirimkan email ke Bank Indonesia untuk mengeluhkan kesulitan membayar utang-utangnya.

“Korban pernah mengirim email ke Bank Indonesia melalui alamat bicara@BI. Dalam email itu, korban menyampaikan kesulitan membayar pinjaman yang dimilikinya,” jelas Kemas.

Pemeriksaan juga melibatkan enam saksi dan sejumlah ahli. Keterangan saksi-saksi menguatkan hasil analisis digital forensik.

“Dua saksi menyatakan korban YL pernah bercerita bahwa keluarganya menghadapi masalah keuangan akibat penagihan utang,” tambahnya.

Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang ditemukan tewas pada Minggu (15/12). Korban terdiri dari AF (31), YL (28), dan AH (3).

Jenazah pertama kali ditemukan oleh dua kerabat korban, Y dan N, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, saksi Y hendak menyalakan air di rumah korban namun mendapati pintu terkunci. Saksi N kemudian mencoba masuk melalui jendela samping dan menemukan YL serta AH sudah tak bernyawa di kamar.

AF ditemukan di dapur dalam keadaan tergantung menggunakan tali tambang yang terikat pada kayu plafon. Anak AH sempat dibawa ke Klinik Medika Cirendeu oleh saksi, namun dinyatakan meninggal oleh petugas medis. (CC02)

Tags: judi onlinepinjaman online
Previous Post

Wanita di Pluit Jakarta Utara Dikeroyok hingga Ditelanjangi, Lima Orang Ditangkap

Next Post

Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila

Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved