Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang Gamma Rizkynata, Rekan Korban Bawa Pedang Panjang

CC-02 by CC-02
31 Desember 2024
in Daerah
0
Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Peluru Tembus di Pinggul
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus penembakan siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17) oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zainudin, pada Senin (30/12). Rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian, yakni di depan minimarket di Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Salah satu adegan rekonstruksi menampilkan detail kejadian, termasuk keterlibatan rekan-rekan Gamma yang membawa senjata tajam sambil mengendarai sepeda motor. Adegan tersebut diperagakan dengan melibatkan empat sepeda motor, menggambarkan situasi sebelum insiden penembakan terjadi.

Dalam rekonstruksi tersebut, motor pertama yang digunakan tiga rekan korban, berinisial B, M, dan V, tampak membawa senjata tajam pendek. Motor kedua dikendarai oleh M dan ditumpangi oleh Gamma serta D, dengan D terlihat membawa pedang panjang.

Motor ketiga dinaiki oleh N dan R, sementara motor keempat dikendarai oleh A dan S. A diketahui membawa senjata tajam yang disimpan di dalam tas.

Tersangka Aipda Robig, yang mengenakan pakaian tahanan berwarna biru, turut memeragakan perannya dengan mengendarai motor Nmax biru. Adegan ini menjadi perhatian warga yang telah berkumpul di lokasi sejak pukul 15.18 WIB untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Aipda Robig Zainudin sebelumnya telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang kode etik Polri akibat tindakannya yang menyebabkan Gamma tewas. Meski begitu, Robig mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Selain proses etik, Robig juga menghadapi proses pidana umum setelah keluarga korban melaporkannya atas dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang berujung kematian.

Penyidik Polda Jateng telah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. (CC02)

Tags: Gamma Rizkynata Oktafandypenembakan pelajar semarang
Previous Post

KPK Siapkan Pemanggilan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Next Post

Pembangunan Shelter Untuk Korban Bencana Tsunami Pun Dikorupsi, Nilainya Rp 19 Miliar

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
koruptor

Pembangunan Shelter Untuk Korban Bencana Tsunami Pun Dikorupsi, Nilainya Rp 19 Miliar

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved