Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang Gamma Rizkynata, Rekan Korban Bawa Pedang Panjang

CC-02 by CC-02
31 Desember 2024
in Daerah
0
Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Peluru Tembus di Pinggul
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus penembakan siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17) oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zainudin, pada Senin (30/12). Rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian, yakni di depan minimarket di Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Salah satu adegan rekonstruksi menampilkan detail kejadian, termasuk keterlibatan rekan-rekan Gamma yang membawa senjata tajam sambil mengendarai sepeda motor. Adegan tersebut diperagakan dengan melibatkan empat sepeda motor, menggambarkan situasi sebelum insiden penembakan terjadi.

Dalam rekonstruksi tersebut, motor pertama yang digunakan tiga rekan korban, berinisial B, M, dan V, tampak membawa senjata tajam pendek. Motor kedua dikendarai oleh M dan ditumpangi oleh Gamma serta D, dengan D terlihat membawa pedang panjang.

Motor ketiga dinaiki oleh N dan R, sementara motor keempat dikendarai oleh A dan S. A diketahui membawa senjata tajam yang disimpan di dalam tas.

Tersangka Aipda Robig, yang mengenakan pakaian tahanan berwarna biru, turut memeragakan perannya dengan mengendarai motor Nmax biru. Adegan ini menjadi perhatian warga yang telah berkumpul di lokasi sejak pukul 15.18 WIB untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Aipda Robig Zainudin sebelumnya telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang kode etik Polri akibat tindakannya yang menyebabkan Gamma tewas. Meski begitu, Robig mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Selain proses etik, Robig juga menghadapi proses pidana umum setelah keluarga korban melaporkannya atas dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang berujung kematian.

Penyidik Polda Jateng telah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. (CC02)

Tags: Gamma Rizkynata Oktafandypenembakan pelajar semarang
Previous Post

KPK Siapkan Pemanggilan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Next Post

Pembangunan Shelter Untuk Korban Bencana Tsunami Pun Dikorupsi, Nilainya Rp 19 Miliar

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
koruptor

Pembangunan Shelter Untuk Korban Bencana Tsunami Pun Dikorupsi, Nilainya Rp 19 Miliar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved