Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Siapkan Pemanggilan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

CC-02 by CC-02
31 Desember 2024
in Nasional
0
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menentukan jadwal pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buronan sejak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK pada 2020.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam dua perkara terkait Harun Masiku, yakni kasus suap dan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen penting sebelum menjadwalkan pemanggilan Hasto.

“Saat ini, kami sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta dokumen yang relevan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (30/12).

Menurut Asep, pengumpulan bukti merupakan tahapan penting sebelum KPK memanggil tersangka untuk diperiksa. Hal ini dilakukan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan secara terarah dan efektif.

“Ketika tersangka dipanggil, kami harus jelas mengenai pertanyaan dan keterangan yang ingin diperoleh. Ini adalah standar yang diterapkan KPK dalam setiap kasus dugaan korupsi,” jelasnya.

Asep juga menegaskan bahwa setiap tersangka memiliki hak untuk membantah atau memberikan keterangan yang berbeda selama pemeriksaan. Namun, KPK tetap mengandalkan dokumen dan bukti yang kuat untuk mendukung kasus tersebut.

“Jika tersangka ingin menyangkal atau berbohong, itu adalah hak mereka. Tetapi kami tetap harus menyajikan bukti yang tidak dapat dibantah,” tambah Asep.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto bersama sejumlah petinggi PDIP lainnya, termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (CC02)

Tags: harun masikuhasto kristiyanto
Previous Post

18 Polisi Terlibat Pemerasan Penonton DWP 2024 Asal Malaysia Jalani Sidang Etik

Next Post

Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang Gamma Rizkynata, Rekan Korban Bawa Pedang Panjang

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Peluru Tembus di Pinggul

Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang Gamma Rizkynata, Rekan Korban Bawa Pedang Panjang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved