Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

18 Polisi Terlibat Pemerasan Penonton DWP 2024 Asal Malaysia Jalani Sidang Etik

CC-02 by CC-02
31 Desember 2024
in Nasional
0
Kapolri Copot Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Usai Kasus Pemerasan Warga Malaysia di DWP 2024

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dicopot dari jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus pemerasan DWP 2024.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Divisi Propam Polri menggelar sidang pelanggaran etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia. Sidang etik ini berlangsung pada Selasa (31/12) di Gedung TNCC Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa sidang etik merupakan wujud komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

“Benar, sidang etik ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Trunoyudo juga menyebutkan bahwa proses sidang etik ini akan diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal untuk memastikan transparansi.

“Proses sidang etik ini dilakukan secara simultan dan diawasi langsung oleh Kompolnas,” tambahnya.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa kasus dugaan pemerasan tersebut melibatkan 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban saat menghadiri DWP 2024. Barang bukti yang terkumpul dari kasus ini mencapai Rp2,5 miliar.

Abdul Karim menjelaskan bahwa seluruh anggota polisi yang terlibat telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri sebagai langkah awal.

“Kami masih mendalami motif dari aksi pemerasan ini, terutama karena pelakunya berasal dari satuan kerja yang berbeda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdul Karim menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah aksi pemerasan dilakukan secara terkoordinasi atau dilakukan secara individu sesuai dengan satuan tugas masing-masing.

“Penyidik Propam Polri masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran setiap anggota, mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda,” terangnya.

Sidang etik ini diharapkan dapat menjadi langkah tegas Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi, sekaligus memberikan keadilan bagi para korban. (CC02)

Tags: kasus pemerasan DWP 2024sidang kode etik
Previous Post

Kombes Donald P Simanjuntak Yang Dicopot Karena Pemerasan DWP 2024 Ternyata Tak Pernah Lapor LHKPN

Next Post

KPK Siapkan Pemanggilan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)

KPK Siapkan Pemanggilan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved